Saat ini guru dianjurkan untuk membuat RPP dan silabus yang menggunakan fase-fase eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Fase-fase ini berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran. Namun belum banyak yang memahami, oleh karena itu posting berikut ini disajikan sedikit pengertian tentang eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi yang dilengkapi dengan beberapa contoh RPP.
Eksplorasi
Eksplorasi adalah upaya awal membangun pengetahuan melalui peningkatan pemahaman atas suatu fenomena (American Dictionary). Strategi yang digunakan memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan menerapkan strategi belajar aktif.
Pendekatan pembelajaran yang berkembang saat ini secara empirik telah melahirkan disiplin baru pada proses belajar. Tidak hanya berfokus pada apa yang dapat siswa temukan, namun sampai pada bagaimana cara mengeksplorasi ilmu pengetahuan. Istilah yang populer untuk menggambarkan kegiatan ini ialah “explorative learning”. Konsep ini mengingatkan kita pada pernyataan Lao Tsu, seorang filosof China yang menyatakan “I hear and I forget. I see and I remember. I do and I understand.” Baca selebihnya