S e l a m a t   D a t a n g di Blog Pusat Sumber Belajar SMA Negeri 1 Kota Cirebon Info : Ferifikasi Data Siswa Baru/PPDB SMA RSBI Negeri 1 Kota Cirebon dari tanggal 5 - 15 Mei 2012 silahkan Klik ke www.smansa.ppdbrsbi-cirebon.org

Senin, 26 Juli 2010

Jenis Penelitian Menurut Jenis Data dan Analisisnya

Menurut jenis data dan analisisnya, penelitian dibedakan menjadi:

Penelitian Kualitatif adalah penelitian yang datanya adalah data kualitatif sehingga analisisnya juga analisis kualitatif (deskriptif). Data kualitatif adalah data dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar. Data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif dengan jalan diskoring. Contoh data kualitatif adalah manis, pahit, rusak, gagal, baik sekali, balk, kurang balk, tidak balk, atau sangat setuju, setujuh, ragu-ragu, tidak setuju, sangat tidak setuju, selalu, sering, kadang-kadang, jarang, dan tidak pernah.
Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang datanya adalah data kuantitatif sehingga analisis datanya menggunakan analisis kuantitatif (inferensi). Data kuantitatif adalah dalam bentuk angka, atau data kualitatif yang diangkakan seperti 1, 2, 3, 4, … dst, atau skor 5 = selalu, skor 4 = sering, skor 3 = kadang-kadang, skor 2 = jarang, dan skor 1 = tidak pernah. Data kuantitatif dibedakan menjadi data diskrit atau nominal dan data kontinum. Data nominal adalah data dalam bentuk kategori atau diskrit.
Penelitian gabungan kualitatif dan kuantitatif adalah penelitian yang datanya terdiri clan data kualitatif dan data kuantitatif sehingga analisis datanya pun menggunakan analisis data kualitatif dan analisis data kuantitatif.

Pengisian Instrumen Portofolio

Identitas guru peserta sertifikasi. Identitas guru peserta sertifikasi, meliputi: nomor peserta, nama (lengkap dengan gelar akademik), NUPTK, NIP/NIK, pangkat/golongan, masa kerja sebagai guru, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir/program studi, bidang studi/mata pelajaran/guru kelas, beban mengajar per minggu, sekolah tempat tugas (nama sekolah, alamat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nomor telepon sekolah, nomor statistik sekolah). Pangkat dan golongan bagi guru non-PNS mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Halaman identitas ini ditandatangani oleh penyusun dan disahkan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan setelah portofolio selesai disusun.
Daftar isi. Peserta sertifikasi perlu melengkapi portofolio dengan daftar isi agar memudahkan tim penilai (asesor) dalam melaksanakan tugasnya. Daftar isi ini memuat nama komponen dan nomor halaman.
Portofolio. Portofolio ini memuat sepuluh komponen yang disajikan dalam bentuk tabel. Peserta sertifikasi mengisi tabel tersebut dengan cara menuliskan jenis berkas sesuai dengan pengelompokan komponen yang dimiliki secara jujur dan bertanggung jawab. Peserta harus melampirkan bukti fisik berupa berkas dan/atau hasil karya sesuai dengan yang dituliskan dalam tabel. Bukti fisik yang berupa sertifikat/piagam/surat keterangan dapat dalam bentuk fotokopi yang telah dilegalisasi oleh atasan. fotokopi ijazah/akta mengajar harus dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Untuk fotokopi ijazah luar negeri harus disertai fotokopi surat keterangan akreditasi yang dilegalisasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Penutup. Bagian penutup ini berisi pernyataan peserta sertifikasi guru tentang jaminan keaslian portofolio dan tidak melanggar etika profesi dalam membuat dan atau memperolehnya. Pernyataan tersebut juga berisi kesanggupan menerima sanksi atas pelanggaran yang terkait dengan hak cipta, apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran.
Penyusunan Portofolio

Portofolio disusun dengan urutan sebagai berikut.

Halaman sampul
Daftar isi
Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut :
Kualifikasi Akademik
Pendidikan dan Pelatihan
Pengalaman Mengajar
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
Penilaian dari Atasan dan Pengawas
Prestasi Akademik
Karya Pengembangan Profesi
Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan portofolio adalah sebagai berikut.

Setiap bukti fisik hanya boleh digunakan untuk satu komponen portofolio.
Bukti fisik yang dilampirkan untuk komponen 2 (pendidikan dan pelatihan) dan komponen 8 (keikutsertaan dalam forum ilmiah) adalah sertifikat/piagam asli dan fotokopi yang telah dilegalisasi oleh atasan la ngsu ng.
Setiap bukti diberi kode di pojok kanan atas, sesuai dengan penomoran pada instrumen portofolio (contoh terlampir).
Setiap pergantian komponen portofolio diberi lembar tabel komponen yang sesuai dengan kertas berwarna sekaligus sebagai kertas pembatas.
Portofolio dibendel (dijilid) dan dibuat rangkap dua. Pada bendel pertama, bukti fisik untuk komponen 2 dan komponen 8 berupa sertifikat/piagam asli, sedangkan bukti fisik pada bendel kedua semua fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh atasan langsung.
SUMBER :

PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

2010

Pengertian dan Fungsi Portofolio

Istilah portofolio banyak digunakan pada berbagai bidang, misal bidang keuangan/perbankan, politik dan pemerintahan, manajemen dan pamasaran, seni, dan bidang pendidikan. Oleh karena itu pengertian portofolio sangat tergantung pada bidang apa istilah portofolio tersebut digunakan. Dalam bidang pendidikan, portofolio diartikan sebagai sekumpulan informasi pribadi yang merupakan catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang dalam pendidikannya. Portofolio dalam bidang pendidikan sangat berguna untuk berbagai keperluan seperti akreditasi pengalaman seseorang, pencarian kerja, melanjutkan pendidikan, pengajuan sertifikat kompetensi, dan lain-lain

Dalam konteks sertifikasi guru, portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalama n berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Portofolio ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai agen pembelajaran. Keefektifan pelaksanaan peran sebagai agen pembelajaran tergantung pada tingkat kompetensi guru yang bersangkutan, yang mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Fungsi portofolio dalam sertifikasi guru dalam jabatan adalah untuk menilai kompetensi guru sebagai pendidik dan agen pembelajaran. Kompetensi pedagogik dinilai antara lain melalui bukti fisik kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial dinilai antara lain melalui bukti fisik penilaian dari atasan dan pengawas. Kompetensi profesional dinilai antara lain melalui bukti fisik kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, prestasi akademik, dan karya pengembangan profesi.

Secara lebih spesifik dalam kaitan dengan sertifikasi guru, portofolio guru berfungsi sebagai:

wahana guru untuk menampilkan dan/atau membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas, dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung;
informasi/data dalam memberikan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi seorang guru, bila dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan;
dasar menentukan kelulusan seorang guru yang mengikuti sertifikasi (layak mendapatkan sertifikat pendidikan atau belum); dan
dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan guru.
SUMBER :

PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

2010

Pemetaan Komponen Portofolio dalam Konteks Kompetensi Guru

Penilaian portrofolio dalam konteks sertifikasi bagi guru dalam jabatan pada hakikatnya adalah bentuk uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Oleh karena itu penilaian portofolio guru dibatasi sebagai penilaian terhadap kumpulan bukti fisik yang mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembejalaran, sebagai dasar untuk menentukan tingkat profesionalitas guru yang bersangkutan. Portofolio guru terdiri atas 10 komponen, yaitu: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Pada dasarnya kesepuluh komponen portofolio dapat dipandang sebagai refleksi dari empat kompetensi guru. Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran satu atau lebih kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulatif dari sebagian atau keseluruhan komponen portofolio merefleksikan keempat kompetensi guru yang bersangkutan. Pemetaan

kesepuluh komponen portofolio dalam konteks kompetensi guru disajikan dalam Tabel di bawah.

No. Komponen Portofolio
(Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007) Kompetensi Guru
Ped Kepr Sos Prof
1. Kualifikasi Akademik √ √
2. Pendidikan dan Pelatihan √ √
3. Pengalaman Mengajar √ √ √
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran √ √
5. Penilaian dari Atasan dan Pengawas √ √
6. Prestasi Akademik √ √ √
7. Karya Pengembangan Profesi √ √
8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah √ √ √
9. Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial √ √
10 Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan √ √ √ √
Penjelasan Komponen Portofolio

Kualifikasi akademik adalah ijazah pendidikan tinggi yang dimiliki oleh guru pada saat yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan gelar (S-1, S-2, atau S-3) maupun nongelar (D-IV), baik di dalam maupun di luar negeri. Khusus untuk peserta sertifikasi yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV sesuai Ketentuan Peralihan Pasal 66 PP 74 Tahun 2008, komponen kualifikasi akademik adalah ijazah pendidikan terakhir yang dimiliki oleh guru peserta sertifikasi. Bukti fisik kualifikasi akademik berupa ijazah atau sertifikat diploma.
Pendidikan dan Pelatihan adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh guru dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Workshop/lokakarya yang sekura ng-kurangnya dilaksanakan 8 jam dan menghasilkan karya dapat dikategorikan ke dalam komponen ini. Bukti fisik komponen pendidikan dan pelatihan ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara. Bukti fisik untuk workshop/lokakarya berupa sertifikat/piagam disertai hasil karya. Workshop/lokakarya tanpa melampirkan hasil karya (produk), meskipun pada sertifikat/piagam dicantumkan daftar materi dan alokasi waktu, tidak dapat dikategorikan sebagai komponen pendidikan dan pelatihan (dimasukan ke dalam komponen keikutsertaan dalam forum ilmiah). Komponen pendidikan dan pelatihan hanya dinilai untuk kategori relevan (R) dan kurang relevan (KR), sedangkan yang tidak relevan (TR) tidak dinilai. Relevan apabila materi diklat secara langsung meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional; contoh guru matematika mengikuti diklat KTSP. Kurang relevan apabila materi diklat mendukung kinerja profesional guru; contoh guru matematika mengikuti diklat ESQ. Tidak relevan apabila materi diklat tidak mendukung kinerja profesional guru; contoh guru matematika mengikuti diklat tata rias pengantin dan menjahit.
Pengalaman mengajar adalah masa kerja sebagai guru pada jenjang, jenis, dan satuan pendidikan formal tertentu. Bukti fisik dari komponen pengalaman mengajar ini berupa surat keputusan, surat tugas, atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang (pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan). Apabila bukti fisik berupa surat keterangan dari satuan pendidikan tempat dahulu bertugas (yang dibuat dalam rangka mengikuti sertifikasi guru) maka harus dikuatkan dengan bukti pendukung, antara lain (bisa salah satu): RPP/satpel, nilai siswa, SK-SK penugasan (membimbing siswa, membina ekstra kurikuler, dll.) pada saat guru yang bersangkutan bertugas di sekolah tersebut.
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, Perencanaan pembelajaran adalah persiapan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk satu topik atau kompetensi tertentu. Perencanaan pembelajaran sekurang-kurangnya memuat perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/ media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar. Bukti fisik perencanaan pembelajaran berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP/RP/SP) hasil karya guru yang bersangkutan sebanyak lima satuan yang berbeda. Bukti fisik ini dinilai oleh asesor dengan menggunakan format yang terdapat dalam Bagian II. Khusus untuk guru bimbingan dan konseling atau konselor, bukti fisik ini berupa program pelayanan bimbingan dan konseling (PPBK) yang akan dilaksanakan. Program pelayanan bimbingan dan konseling ini memuat: nama program, lingkup bidang (pendidikan/belajar, karier, pribadi, sosial, akhlak mulia/budi pekerti), yang di dalamnya berisi tujuan, materi kegiatan, strategi, instrumen dan media, waktu kegiatan, biaya, rencana evaluasi dan tindak lanjut. Bukti fisik program pelayanan bimbingan dan konseling berupa program pelayanan bimbingan pendidikan/belajar, karier, pribadi, sosial, dan akhlak mulia/budi pekerti yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang bersangkutan. Bukti fisik ini dinilai oleh asesor dengan menggunakan format yang tercantum dalam Bagian II. Pelaksanaan pembelajaran adalah kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kinerja guru tersebut meliputi tahapan pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, penggunaan bahasa), dan penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut). Bukti fisik pelaksanaan pembelajaran berupa hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas terhadap kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Penilaian tersebut menggunakan format yang tercantum dalam Bagian II. Khusus untuk guru bimbingan dan konseling atau konselor, komponen pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud adalah kinerja guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam mengelola dan mengevaluasi pelayanan bimbingan dan konseling yang meliputi bidang pelayanan bimbingan pendidikan/belajar, karier, pribadi, sosial, akhlak mulia/budi pekerti. Jenis bukti fisik yang dilaporkan berupa: agenda kerja guru bimbingan dan konseling, daftar konseli (siswa), data kebutuhan dan permasalahan konseli, laporan bulanan, laporan semesteran/tahunan, aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling (pemahaman, pelayanan langsung, pelayanan tidak langsung) dan laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling. Bukti fisik pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling berupa fotokopi rekaman/laporan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang dibuat oleh guru yang bersangkutan. Bukti fisik ini dinilai oleh asesor dengan menggunakan format penilaian yang tercantum dalam Bagian II.
Prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi sebagai berikut.
Lomba karya akademik, yaitu juara lomba akademik atau karya akademik (juara I, II, atau III) yang relevan dengan bidang studi/ bidang keahlian, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional
Karya monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan adalah karya guru yang bersifat inovatif (belum ada sebelumnya) dan bermanfaat bagi masyarakat (minimal tingkat kabupaten/kota).
Sertifikat keahlian/keterampilan tertentu pada guru SMK dan guru olahraga, dan capaian skor TOEFL.
Pembimbingan teman sejawat, yaitu guru yang melaksanakan tugas sebagai instruktur, guru inti, tutor, pembimbingan guru yunior, dan pamong PPL calon guru.
Pembimbingan siswa sampai mencapai juara (juara I, II, atau III) atau tidak mencapai juara sesuai dengan bidang studi/keahliannya.
Bukti fisik komponen ini berupa sertifikat, piagam, atas surat

eterangan disertai bukti relevan yang dikeluarkan oleh

lembaga/panitia penyelenggara.

Karya pengembangan profesi adalah hasil karya dan/atau aktivitas guru yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi. Komponen ini meliputi hal-hal sebagai berikut.
Buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional;
Artikel yang dimuat dalam media jurnal/majalah yang tidak terakreditasi, terakreditasi, dan internasional;
c. Reviewer buku, penyunting buku, penyunting jurnal, penulis soal EBTANAS/UN/UASDA;
Modul/diktat cetak lokal yang minimal mencakup materi pembelajaran selama 1 (satu) semester;
Media/alat pembelajaran dalam bidangnya;
Laporan penelitian di bidang pendidikan (individu/kelompok); dan
Karya teknologi (teknologi tepat guna) dan karya seni (patung, kriya, lukis, sastra, musik, tari, suara, dan karya seni lainnya) yang relevan dengan bidang tugasnya.
Bukti fisik karya pengembangan profesi berupa sertifikat/piagam/surat

keterangan dari pejabat yang berwenang disertai dengan bukti fisik

yang dapat berupa buku, artikel, deskripsi dan/atau foto hasil karya,

laporan penelitian, dan bukti fisik lain yang relevan serta telah disahkan

oleh atasan langsung. Untuk bukti fisik laporan penelitian, selain

disahkan oleh atasan langsung juga harus diketahui oleh kepala UPTD

untuk guru SD dan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk

guru SMP/SMA/SMK/ Pengawas.

Keikutsertaan dalam forum ilmiah adalah partisipasi guru dalam forum ilmiah (seminar, semiloka, simposium, sarasehan, diskusi panel, dan jenis forum ilmiah lainnya) pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional 1, atau internasional, baik sebagai nara sumber/pemakalah maupun sebagai peserta. Komponen dibedakan ke dalam kategori relevan (R) dan tidak relevan (TR). Relevan apabila tema/materi forum ilmiah mendukung kinerja profesional guru; contoh guru mengikuti seminar pengembangan profesionalitas guru. Tidak relevan apabila tema/materi forum ilmiah tidak mendukung kinerja profesional guru; contoh guru bidang studi Bahasa Indonesia mengikuti seminar ketahanan pangan di Indonesia. Bukti fisik keikutsertaan dalam forum ilmiah berupa makalah dan sertifikat/piagam bagi nara sumber/pemakalah, dan sertifikat/ piagam bagi peserta.
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial adalah keikutsertaan guru menjadi pengurus organisasi kependidikan ata u organisasi sosial pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, propinsi, nasional, atau internasional, dan/atau mendapat tugas tambahan. Pengurus organisasi di bidang kependidikan antara lain: pengurus Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS), Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), IkatanSarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI), Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonensia (ISMaPI), Asosiasi Pendidikan Khusus Indonesia (APKHIN), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pengurus organisasi sosial antara lain: ketua RT, ketua RW, ketua LMD/BPD, dan pembina kegiatan keagamaan (takmir masjid, pembina gereja, dll yang sejenis). Mendapat tugas tambahan antara lain: kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pembantu kepala sekolah/kepala urusan, ketua jurusan, ketua program keahlian, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala studio, kepala klinik rehabilitasi, wali kelas (guru kelas SD/TK), dan kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, drumband, mading, karya ilmiah remaja-KIR, dll), tidak termasuk kepanitiaan. Bukti fisik komponen ini adalah fotokopi surat keputusan atau surat keterangan.
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan adalah penghargaan yang diperoleh guru atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas sebagai pendidik dan/atau bertugas di Daerah Khusus dan memenuhi kriteria kuantitatif (lama waktu, hasil, lokasi/geografis), dan kualitatif (komitmen, etos kerja), baik pada tingkat satuan pendidikan, desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Contoh penghargaan yang dapat dinilai antara lain tingkat nasional: Satyalencana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun; tingkat propinsi/kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan/satuan pendidikan: penghargaan guru kreatif/guru favorit/gu ru inovatif, dan penghargaan lain sesuai dengan kekhasan daerah/penyelenggara. Contoh penghargaan yang tidak dinilai antara lain penghargaan panitia pemilu (KPPS), penghargaan dari partai. Bukti fisik komponen ini berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
SUMBER :

PEDOMAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

2010

Pengembangan Media Prestasi Dalam Pembelajaran

Sebenarnya, hampir semua jenis media pada dasarnya dibuat untuk disajikan atau dipresentasikan kepada sasaran. Yang membedakan antara media presentasi dengan media pada umumnya adalah bahwa pada media presentasi pesan/materi yang akan disampaikan dikemas dalam sebuah program komputer dan disajikan melalui perangkat alat saji (proyektor). Pesan/ materi yang dikemas bisa berupa teks, gambar, animasi dan video yang dikombinasi dalam satu kesatuan yang utuh.

Pada dasarnya media presentasi yang menggunakan program komputer ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari media transparansi yang disajikan melalui OHP. Berbeda dengan transparansi OHP tidak bisa menampilkan unsur audio visual, maka media presentasi dengan program komputer ini, kita bisa menampilkan unsur audio-visual dalam pembelajaran.

Berkat keefektifannya dalam menyajikan pesan, maka saat ini media presentasi banyak diaplikasikan untuk keperluan pendidikan dan pembelajaran. Tentu saja ini bukan berarti bahwa media presentasi merupakan media yang paling cocok untuk semua materi dan topik pembelajaran.

Kelebihan media presentasi:

Dapat menyajikan teks, gambar, foto, animasi, audio dan video sehingga lebih menarik
Dapat menjangkau kelompok banyak
Tempo dan cara penyajian bisa disesuaikan
Penyajiannya masih bisa bertatap muka
Dapat digunakan secara berulang-ulang
Kelemahan media presentasi:

Ketergantungan arus listrik sangat tinggi
Media pendukungnya harganya relatif mahal karena harus ada Komputer dan LCD
Penggunaan media ini sangat tergantung pada penyaji materi.
Masih sangat terbatas guru yang mampu membuat media presentasi
Prinsip-Prinsip Pengembangkan Media Presentasi untuk Pembelajaran.

Pengembangan media presentasi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran. Beberapa prinsip berikut perlu Anda pertimbangkan ketika akan mengembangkan media presentasi.

Harus dikembangkan sesuai dengan prosedur pengembangan instruksional, karena pada dasarnya media presentasi yang kita bahas di modul ini adalah untuk keperluan pembelajaran. Jika kita tidak menerapkan prinsip ini, maka bahan presentasi yang kita hasilkan akan menjadi tidak efetif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Atau malah mirip seperti bahan presentasi untuk informasi pada umumnya.
Harus diingat bahwa media presentasi berfungsi sebagai alat bantu mengajar, bukan merupakan media pembelajaran yang akan dipelajari secara mandiri oleh sasaran. Media presentasi kurang cocok digunakan sebagai bahan belajar yang bersifat pengayaan. Ini berbeda dengan program multimedia interaktif. Oleh karena itu pesan-pesan yang disajikan dalam media presentasi sebaiknya dibuat secara garis besar dan tidak detail, sebab penjelasan secara detail akan disajikan oleh penyajinya atau guru.
Pengembang media presentasi seyogyanya mempertimbangkan atau menggunakan secara maksimal segala potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh jenis media presentasi ini. Unsur-unsur yang perlu didayagunakan pada pembuatan media presentasi ini antara lain memiliki kemampuan untuk menampilkan teks, gambar, animasi, dan unsur audio-visual. Sedapat mungkin unsur-unsur tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pembuatan media presentasi yang akan dibuat.
Prinsip kebenaran materi dan kemenarikan sajian. Materi yang disajikan harus benar substansinya dan disajikan secara menarik pula.
Teknik Penulisan Naskah pada Media Presentasi

Kegiatan yang Anda lakukan pada saat menulis naskah media presentasi adalah menguraikan pokok-pokok materi sesuai tujuan yang telah dirumuskan. Agar materi tersebut dapat dituangkan ke dalam media presentasi dengan baik, maka berikut ini ada beberapa teknik atau rambu-rambu yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

Tentukan topik sesuai dengan materi yang akan di sampaikan
Siapkan materi yang sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan
Identifikasi bahan-bahan materi tersebut untuk diseleksi mana yang sesuai dengan karakteristik media presentasi. Ingat tidak semua materi tersebut cocok untuk dituangkan melalui media presentasi.
Tulis materi yang telah dipilih dalam kalimat yang singkat dan hanya memuat poin-poin penting saja. Penulisan penjelasan yang panjang lebar sangat tidak dianjurkan dalam penulisan naskah media presentasi.
Tuangkan pesan-pesan yang disajikan dalam berbagai format seperti; teks (kata-kata), gambar, animasi atau audio-visual.
Pastikan bahwa materi yang ditulis telah cukup lengkap, jelas dan mudah dipahami oleh sasaran.
Sajikan isi materi secara urut dan sistematis agar pesan yang disampaikan akan lebih mudah dipahami user.

Metode Karyawisata (Field-Trip)

Karyawisata dalam arti metode mengajar mempunyai arti tersendiri, berbeda dengan karyawisata dalam arti umum. Karyawisata di sini berarti kun jungan ke luar kelas dalam rangka belajar.

Contoh: Mengajak siswa ke gedung pengadilan untuk mengetahui sis tem peradilan dan proses pengadilan, selama satu jam pelajaran. Jadi, karya­wisatadi atas tidak mengambil tempat yang jauh dari sekolah dan tidak memer­lukan waktu yang lama. Karyawisata dalam waktu yang lama dan tempat yang jauh disebut study tour.

Langkah- langkah Pokok dalam Pelaksanaan Metode Karyawisata

A. Perencanaan Karyawisata

Merumuskan tujuan karyawisata.
Menetapkan objek kayawisata sesuai dengan tujuan yang hendak di capai.
Menetapkan lamanya karyawisata.
Menyusun rencana belajar bagi siswa selama karyawisata. e) Merencanakan perlengkapan belajar yang harus disediakan.
B. Pelaksanaan Karyawisata

Fase ini adalah pelaksanaan kegiatan belajar di tempat karyawisata de ngan bimbingan guru. Kegiatan belajar ini harus diarahkan kepada tujuan yang telah ditetapkan pada fase perencanaan di atas.

C. Tindak Lanjut

Pada akhir karyawisata siswa diminta laporannya baik lisan maupun tertulis, mengenai inti masalah yang telah dipelajari pada waktu karyawi sata.

Sumber : STRATEGI PEMBELAJARAN DAN PEMILIHANNYA

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008

Badan Usaha

Pengertian Usaha, Perusahaan, dan Badan Usaha

Sering kita menggunakan istilah usaha, perusahaan, dan badan usaha dalam pengertian yang sama. Usaha merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil yang berupa laba. Apabila suatu usaha dikelola dengan baik, lama-kelamaan akan berkembang dan menjadi kegiatan usaha yang tetap. Usaha yang demikian dinamakan perusahaan. Jadi, perusahaan adalah kegiatan usaha yang bersifat tetap, dilakukan secara terus-menerus, dan dikelola secara baik dengan tujuan menghasilkan barang dan jasa sehingga dapat melayani kepentingan umum sekaligus memperoleh laba. Suatu kegiatan usaha tidak dapat disebut perusahaan jika tidak diwujudkan dalam badan usaha.

Badan usaha merupakan suatu unit ekonomi yang mengkombinasikan seluruh sumber daya ekonomi, seperti sumber daya alam, manusia, modal, serta kewirausahaan untuk menghasilkan barang dan jasa. Orang yang memiliki dan mengendalikan operasi badan usaha disebut pengusaha.

Jenis-Jenis Badan Usaha

a. Badan Usaha Menurut Lapangan Usaha

1) Ekstraktif

Kegiatan utama badan usaha yang bergerak di bidang usaha in i adalah mengam bi l bahan-bahan/barang-barang yang terdapat di alam. Misalnya, pertambangan, penggalian, perikanan laut, dan perburuan. Perusahaan ekstraktif biasanya menghasilkan bahan bahan dasar, seperti minyak bumi, batu bara, gamping, pasir, ikan, dan kayu. Barang-barang tersebut bukan dibudidayakan oleh man usia, melainkan disediakan alam.

2) Pertanian atau Agraris

Kegiatan pertanian dilakukan oleh badan usaha yang mengolah tanah dengan bantuan kesuburan tanah. Tentu produk yang dihasilkan merupakan produk pertanian. Dapatkah kamu me nyebutkan contohnya? Contohnya tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, ubi, serta hasil perkebunan seperti karet, kelapa sawit, kopi, dan teh.

3) Peternakan

Badan usaha di bidang peternakan melakukan produksi dengan cara mengambil hasil-hasil dari hewan ternak. Kegiatan peternakan dilakukan dengan memelihara dan pembiakan hewan ternak. Mungkin di sekitar daerah tempatmu terdapat peternakan. Jenis hewan apa yang diternakkan? Biasanya jenis hewan yang diternakkan adalah sapi, kambing, ayam, dan burung puyuh. Hasil produksi di bidang ini adalah susu, daging, telur, dan kulit. Hasil peternakan dapat menyediakan bahan-bahan untuk lauk-pauk dan kulitnya sebagai bahan kerajinan.

4) Industri

Kegiatan produksi ini dilakukan dengan mengolah atau mengubah barang-barang, bisa pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau barang mentah menjadi setengah jadi atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Contoh industri yang menghasilkan barang setengah jadi adalah industri yang mengolah kapas menjadi benang atau mengolah kayu menjadi bubuk kertas. Contoh industri yang mengolah barang jadi misalnya industri pakaian jadi.

5) Jasa

Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pemberian jasa (layanan) kepada konsumen dengan tujuan memperoleh imbalan jasa. Dengan kata lain, bidang jasa merupakan usaha produksi yang proses produksinya dilakukan untuk menghasilkan pelayanan atau membantu proses produksi lain tanpa mengubah barang itu sendiri. Usaha jasa dapat bergerak di bidang finansial (keuangan) dan nonfinansial. Contoh usaha di bidang jasa finansial adalah perbankan dan sewa guna. Di bidang nonfinansial misalnya transportasi, pergudangan, asuransi, perdagangan, dan persewaan.

b. Badan Usaha Menurut Pemilik Modal

Setiap kegiatan usaha pasti memerlukan modal dalam pendiriannya. Kepemilikan modal dalam badan usaha akan mempengaruhi bentuk pertanggungjawaban, tujuan usaha, dan peranan badan usaha tersebut dalam perekonomian.

1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Modal ini diperoleh dari penyertaan langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kekayaan yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada badan usaha milik pemerintah.

Tujuan utama didirikannya BUMN untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. BUMN tidak hanya bertujuan untuk memperoleh laba, tetapi juga sebagai penyeimbang kekuatan-kekuatan di pasar dan penunjang pelaksanaan kebijakan negara.

BUMN banyak bergerak dalam cabang-cabang ekonomi yang penting dan menyangkut kehidupan rakyat banyak. Misalnya, bahan bakar minyak dipegang PT Pertamina, listrik dipegang PT PLN, dan telekomunikasi dipegang PT Telkom.

2) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan usaha ini seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. Berbeda dengan BUMN, badan usaha swasta mempunyai tujuan mencari keuntungan seoptimal mungkin untuk mengembangkan usaha dan modal serta membuka lapangan pekerjaan.

Badan usaha milik swasta juga mempunyai peran yang penting dalam perekonomian negara. Selain berperan dalam menyediakan barang dan jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukan kas negara berupa pajak.

3) Koperasi

Pernahkah kamu mendengar istilah ”saka guru” perekonomian Indonesia? Apa yang dimaksud dengan istilah tersebut? Yang dimaksud ”saka guru” perekonomian adalah koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang ingin dijadikan dasar bagi kegiatan ekonomi Indonesia. Mengapa badan usaha yang berbentuk koperasi ini yang dipilih? Koperasi merupakan usaha bersama dengan tujuan utama men ingkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan asas kekeluargaan, menjadikan koperasi sebagai usaha yang paling merakyat.

Modal koperasi diperoleh dari anggotanya yang berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Koperasi merupakan badan usaha yang mengutamakan kepentingan anggota, tetapi tujuannya untuk memperoleh laba juga tidak diabaikan. Laba yang diperoleh koperasi akan digunakan untuk mengembangkan usaha dan sebagian lagi akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

Ada beberapa jenis usaha koperasi. Misalnya koperasi konsumsi yang berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya. Koperasi produksi merupakan koperasi yang berusaha menghasilkan barang-barang. Ada pu la koperasi serbausaha.

c. Badan Usaha Menurut Bentuk Hukumnya

Kegiatan ekonomi formal menuntut adanya kekuatan hukum yang menjadi landasan usaha. Salah satu syarat agar memiliki kekuatan hukum adalah memiliki bentuk organisasi, tempat kedudukan usaha, jenis kegiatan, dan perizinan yang jelas. Jenis-jenis badan usaha formal berdasarkan bentuknya sebagai berikut.

1) Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua risiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Besarnya perusahaan perseorangan biasanya terbatas pada kemampuan pemiliknya. Contoh perusahaan perseorangan adalah penginapan, penggilingan padi, toko serbaada, dan restoran.

Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang undang yang mengatur izin usaha secara khusus. Namun, untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, misalnya salon kecantikan, penginapan, dan rumah sakit atau klinik.

2) Firma (Fa)

Firma (Fa) adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan satu nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Apabila badan usaha ini bangkrut, semua anggota firma harus ikut bertanggung jawab sampai harta miliknya ikut dipertanggungkan. Firma biasanya dibentuk di kalangan anggota yang sudah saling kenal, bahkan bisa juga di kalangan saudara atau famili. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari satu orang. Contoh usaha yang berbadan hukum firma adalah konsultan hukum dan pengacara.

3) Persekutuan Komanditer (CV)

Commanditaire Vennotschaap (CV) berasal dari bahasa Belanda. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer atau perseroan komand iter. Persekutuan komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal. Orang yang terlibat dalam CV disebut sekutu. Jadi, ada dua jenis sekutu dalam CV.

Sekutu aktif/sekutu komplementer, yaitu sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan.
Sekutu pasif/sekutu komanditer, yaitu sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.
Dua sekutu tersebut menyerahkan modalnya bersama-sama dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Tanggung jawab sekutu komanditer terbatas hanya pada sejumlah modal yang ditanam. Jika utang badan usaha melebihi modal yang ada, utang itu menjadi tanggung jawab sekutu komplementer. Begitu pula dengan hak atas keuntungan akan dibagi tergantung besar kecilnya modal yang disetor. Usaha-usaha yang dijalankan badan usaha berbentuk CV ini, misalnya transportasi atau kontraktor.

4) Perseroan Terbatas (PT)

Badan usaha berbentuk PT merupakan badan usaha yang paling sering kamu jumpai. Perseroan terbatas juga disebut Naamloze Vennotschap (NV). Badan usaha ini bergerak di berbagai bidang seperti komunikasi, berbagai macam industri, barang konsumsi, maupun jasa. Contohnya PT Indosat, PT Indofood Sukses Makmur, dan masih banyak lagi.

Perseroan terbatas (PT) adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham kepada para anggotanya. Saham adalah tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas (PT). Pemegang saham atau pesero bertanggung jawab terbatas hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi pesero diberikan dalam bentuk dividen. Permodalan PT yang terdiri beberapa pesero j umlahnya tidak berubah-ubah. Namun, kekayaan PT dapat berubah tergantung adanya keuntungan atau kerugian.

Pengelolaan PT diserahkan kepada dewan direksi. Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris. Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS ditentukan kegiatan badan usaha ini akan dijalankan, mengangkat dan memberhentikan direksi dan dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para pesero. Berdasarkan sahamnya, PT ini dapat dibedakan menjadi PT tertutup, yaitu yang pemilik sahamnya dibatasi (keluarga atau kolega) dan PT terbuka, yaitu yang bisa dimiliki masyarakat, misalnya PT Astra Internasional Tbk.

d. Badan Usaha Menurut Jumlah Pekerja

Pengelompokan badan usaha menurut banyaknya pekerja terdiri atas sebagai berikut.

1) Perusahaan Kecil

Perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki tenaga antara 5–19 orang. Biasanya kamu akan menjumpai perusahaan ini ketika melihat sebuah industri rumah tangga. Adakah industri rumah tangga di daerah sekitarmu? Perusahaan ini dipimpin dan dikelola oleh pemiliknya sendiri serta dibantu beberapa karyawan atau anggota keluarganya sendiri. Perusahaan ini biasanya didirikan dalam bentuk badan usaha perseorangan.

2) Perusahaan Sedang

Perusahaan sedang adalah perusahaan yang memiliki tenaga kerja antara 20–99 orang. Pengelolaan usaha ini sudah lebih baik dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan ini sudah menggunakan jasa orang lain untuk membantu mengelola usahanya walaupun pemiliknya tetap aktif i kut dalam mengelola perusahaan tersebut.

3) Perusahaan Besar

Perusahaan besar adalah perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 100 orang. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi yang besar. Oleh karena jumlah karyawan dan hasil produksinya sangat besar, pengelolaan perusahaan ini sudah menerapkan sistem manajemen yang rapi dan profesional. Jadi, dalam perusahaan terdapat pembagian kerja atau spesialisasi.

Sumber :

BSE – Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas IV oleh :

Waluyo, M.Hum

Suwardi, S.Pd.

Agung Feryanto, S.E.

Tri Haryanto, S.Si.

Distribusi

a. Pengertian Distribusi

Sebaik apa pun suatu produksi, jika tidak sampai ke tangan konsumen, tidak akan ada artinya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu lembaga yang bertugas menyalurkan barang-barang hasil produksi tersebut. Kegiatan yang berhubungan dengan usaha menyalurkan barang atau jasa dari tangan produsen ke konsumen ini disebut distribusi. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ini disebut distributor.

b. Tujuan Distribusi

Kegiatan distribusi pada dasarnya bertujuan untuk melakukan halhal berikut:

1) Mempercepat Sampainya Barang ke Konsumen

Coba kamu perhatikan pedagang keliling di kampungmu. Setiap hari mereka keliling kampung untuk menjajakan barang dagangannya. Apa yang akan terjadi jika pedagang tersebut tidak berjualan? Tentunya banyak ibu-ibu yang bersusah payah untuk berbelanja. Akhirnya, mereka pergi ke pasar untuk berbelanja. Jadi, peran pedagang keliling adalah membantu mempercepat proses distribusi barang-barang sampai ke tangan konsumen.

2) Menyebarkan Hasil Produksi secara Merata

Hasil produksi satu daerah dengan daerah lain tentu berbeda. Perbedaan ini terjadi karena sumber daya yang dimiliki setiap daerah berbeda. Misalnya, jagung yang banyak terdapat di desa, belum tentu kita jumpai jagung tersebut ditanam di kota. Namun, orang-orang kota dapat makan jagung ini. Oleh karena itu, peran distributorlah yang memungkinkan jagung dapat mudah dibeli di kota. Dengan demikian, kegiatan distribusi memudahkan orang untuk menikmati hasil produksi.

3) Menjaga Kesinambungan Kegiatan Produksi

Sebuah perusahaan besar umumnya memiliki saluran distribusi yang luas sehingga bisa memasarkan produknya ke daerah-daerah lain. Dengan demikian, pasaran produknya semakin luas dan permintaannya pun meningkat. Selain membawa keuntungan yang semakin besar bagi perusahaan, semakin luasnya pasar juga dapat menjaga kesinambungan kegiatan produksi.

c. Sistem Distribusi

Sistem distribusi merupakan cara yang digunakan untuk menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Ada tiga sistem distribusi yang bisa digunakan seperti berikut.

1) Distribusi Langsung

Distribusi secara langsung merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa langsung dari produsen ke konsumen tanpa menggunakan perantara.

Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi langsung antara lain sebagai berikut.

Sistem ini akan lebih tepat digunakan untuk barang-barang yang tidak tahan lama dan cepat busuk. Misalnya sayuran, buah-buahan, bunga, makanan segar, dan daging.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar, jaraknya tidak terlalu jauh dengan produsen sehingga konsumen dapat langsung menikmati produk yang dihasilkan produsen.
2) Distribusi Tidak Langsung

Sistem distribusi tidak langsung memerlukan jasa perantara (yaitu badan-badan distribusi seperti agen, grosir, dan pengecer). Badan perantara ini selanjutnya menjual kembali kepada konsumen. Cara ini umumnya digunakan oleh perusahaan besar.

Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi tidak langsung antara lain sebagai berikut.

Sistem ini lebih tepat digunakan untuk menyalurkan barangbarang yang tahan lama dan tidak mudah rusak. Misalnya, peralatan mandi seperti sabun, pasta gigi, dan sikat gigi, serta peralatan tulis seperti buku, pensil, dan penggaris.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar jaraknya jauh dari produsen. Penggunaan sistem distribusi tidak langsung ini sangat membantu pemerataan hasil produksi dari produsen sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperolehnya, bahkan di daerah yang terpencil sekalipun.
3) Distribusi Semilangsung

Distribusi semilangsung merupakan kegiatan menyalurkan barang dan jasa melalui pihak atau toko yang dimiliki produsen sendiri. Misalnya PT KAI menjual karcis kereta melalui agen resmi miliknya dan perusahaan busana Penimo menjual hasil produksinya di toko-toko busana Penimo yang tersebar di berbagai kota.

Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi semilangsung antara lain sebagai berikut.

Sistem ini lebih tepat digunakan untuk menyalurkan barangbarang yang tahan lama, tetapi mudah rusak. Misalnya barangbarang elektronik, kendaraan bermotor, dan sepeda.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar jaraknya jauh dengan produsen. Dengan demikian, konsumen di daerah yang tidak memproduksi barang tersebut tidak dapat menikmati dari produsen secara langsung, tetapi harus melalui perantara.
Lebih tepat digunakan untuk produsen yang sangat menjaga kualitas produknya serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
d. Lembaga-Lembaga Distribusi

Orang atau lembaga yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor. Jenis lembaga distribusi ini terdiri atas:

1) Agen (Dealer)

Agen adalah penyalur yang atas nama suatu perusahaan tertentu menjual barang dan jasa hasil produksi perusahaan tersebut di daerah tertentu. Di agen tidak akan dijumpai barang dan jasa yang bukan produksi perusahaan bersangkutan. Agen menjual barang dan jasa dengan harga yang ditentukan oleh produsen. Agen memperoleh komisi dari perusahaan sesuai dengan jumlah penjualan. Ada tiga jenis agen yang mewakili pelaku ekonomi yang berbeda, yaitu agen produsen, agen penjualan, dan agen pembelian.

2) Pedagang Besar (Wholeseller)

Pedagang besar disebut juga grosir. Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang serta jasa secara besar-besaran (dalam jumlah banyak) dari produsen/pabrik/agen dan menjualnya kepada pedagang pengecer. Berdasarkan luas daerah pemasarannya, pedagang besar dapat dibedakan menjadi tingkat lokal (daerah), regional, nasional, dan internasional (eksportir dan importir).

3) Pedagang Eceran (Retailer)

Pedagang eceran atau pedagang kecil adalah pedagang yang kegiatan pokoknya melaksanakan penjualan langsung kepada konsumen akhir. Pedagang eceran mendapatkan barang dengan cara membeli barang dari pedagang besar. Barang yang dijual terutama barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari.

4) Pedagang Barang-Barang Khusus (Speciality Selling)

Pedagang barang-barang khusus adalah pedagang yang khusus menjual barang-barang hasil produksi tertentu. Misalnya, pedagang barang-barang antik, barang-barang elektronik, sepatu, dan alatalat tulis.

5) Pedagang Jasa/Biro Jasa

Pedagang jasa atau biro jasa adalah pedagang yang memberikan pelayanan atau jasa. Misalnya, membantu mengusahakan tiket penjualan alat angkutan atau bentuk pelayanan lain yang berhubungan dengan itu.

6) Makelar

Makelar disebut juga pialang atau broker. Makelar adalah perantara yang atas nama orang lain (pemberi kuasa) mencarikan barang bagi pembeli dan atau menjualkan barang. Makelar mengadakan perjanjian-perjanjian atas nama mereka dalam penjualan atau pembelian suatu barang. Makelar tidak ikut bertanggung jawab atas penyerahan barang dan pembayarannya. Tugasnya hanya memungkinkan penjual dan pembeli mengadakan perjanjian jual beli sendiri. Balas jasa makelar disebut provisi atau kurtase. Makelar memperoleh kurtase dari pembeli, penjual, atau keduanya. Contoh makelar adalah makelar tanah dan sepeda motor.

7) Komisioner

Komisioner melakukan perjanjian jual beli atas namanya sendiri dan ikut bertanggung jawab atas tindakannya. Imbalan atas tindakan komisioner dinamakan komisi.

Metode Latihan (Drill)


Metode latihan pada umumnya digunakan untuk memeperoleh suatu ketangkasan atau keterampilan dari apa yang telah dipelajari. Mengingat latihan ini kurang mengembangkan bakat/inisiatif siswa untuk berpiki, maka hendak nya guru/pengajar memperhatikan tingkat kewajaran dari metode Drill.

Latihan, wajar digunakan untuk hal-hal yang bersifat motorik, seperti me nulis, permainan, pembuatan, dan lain-lain.
Untuk melatih kecakapan mental, misalnya perhitungan penggunaan ru mus-rumus, dan lain-lain.
Untuk melatih hubungan, tanggapan, seperti penggunaan bahasa, grafik, simbul peta, dan lain-lain.
Prinsip dan petunjuk menggunakan metode Drill.

Siswa harus diberi pengertian yang mendalam sebelum diadakan latihan tertentu.
Latihan untuk pertama kalinya hendaknya bersifat diagnosis, mula-mula kurang berhasil, lalu diadakan perbaikan untuk kemudian bisa lebih sem purna.
Latihan tidak perlu lama asal sering dilaksanakan.
Harus disesuaikan dengan taraf kemampuan siswa.
Proseslatihan hendaknya mendahulukan hal-hal yang essensial dan bergu na.
Sumber : STRATEGI PEMBELAJARAN DAN PEMILIHANNYA

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008

Strategi Pembelajaran Ekspositori

1. Pengertian

Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal. Dalam strategi ini materi pelajaran disampaikan lang sung oleh guru. Siswa tidak dituntut untuk menemukan materi itu. Materi pe lajaran seakanakan sudah jadi. Karena strategi ekspositori lebih menekankan kepada proses bertutur, maka sering juga dinamakan strategi ”chalk and talk”.


2. Karakteristik Pembelajaran Ekspositori

Terdapat beberapa karakteristik strategi ekspositori di antaranya:

Strategi ekspositori dilakukan dengan cara menyampaikan materi pelajaran secara verbal, artinya bertutur secara lisan merupakan alat utama dalam melakukan strategi ini, oleh karena itu sering orang mengidentikannya dengan ceramah.
Biasanya materi pelajaran yang disampaikan adalah materi pelajaran yang sudah jadi, seperti data atau fakta, konsep-konsep tertentu yang harus di hafal sehingga tidak menuntut siswa untuk berpikir ulang.
Tujuan utama pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran itu sendi ri. Artinya, setelah proses pembelajaran berakhir siswa diharapkan dapat memahaminya dengan benar dengan cara dapat mengungkapkan kembali materi yang telah diuraikan.
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan bentuk dari pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher centered approach). Dikatakan demikian, sebab dalam strategi ini guru memegang peran yang sangat dominan. Melalui strategi ini guru menyampaikan materi pembelajaran secara terstruktur dengan harapan materi pelajaran yang disampaikan itu da­pat dikuasai siswa dengan baik. Fokus utama strategi ini adalah kemampuan akademik (academic achievement) siswa. Metode pembelajaran dengan kuli- ah merupakan bentuk strategi ekspositori.

3. Prinsip Penggunaan Strategi Pembelajaran Ekspositori

Tidak ada satu strategi pembelajaran yang dianggap lebih baik diban dingkan dengan strategi pembelajaran yang lain. Baik tidaknya suatu strategi pembelajaran bisa dilihat dari efektif tidaknya strategi tersebut dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, pertimbang an pertama penggunaan strategi pembelajaran adalah tujuan apa yang harus dicapai.

Dalam penggunaan strategi pembelajaran ekspositori terdapat beberapa prinsip berikut ini, yang harus diperhatikan oleh setiap guru.

a. Berorientasi pada Tujuan

Walaupun penyampaian materi pelajaran merupakan ciri utama dalam strategi pembelajaran ekspositori melalui metode ceramah, namun tidak ber- arti proses penyampaian materi tanpa tujuan pembelajaran. Justru tujuan itu lah yang harus menjadi pertimbangan utama dalam penggunaan strategi ini. Karena itu sebelum strategi ini diterapkan terlebih dahulu guru harus meru muskan tujuan pembelajaran secara jelas dan terukur. Seperti kriteria pada umumnya, tujuan pembelajaran harus dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diukur atau berorientasi pada kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Hal ini sangat penting untuk dipahami, karena tujuan yang spesifik me mungkinkan kita bisa mengontrol efektivitas penggunaan strategi pembela jaran. Memang benar, strategi pembelajaran ekspositori tidak mungkin dapat mengejar tujuan kemampuan berpikir tingkat tinggi, misalnya kemampuan untuk menganalisis, mensintesis sesuatu, atau mungkin mengevaluasi sesua tu, namun tidak berarti tujuan kemampuan berpikir taraf rendah tidak perlu dirumuskan. Justru tujuan itulah yang harus dijadikan ukuran dalam menggu nakan strategi ekspositori.

b. Prinsip Komunikasi

Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai proses komunikasi, yang menunjuk pada proses penyampaian pesan dari seseorang (sumber pesan) ke­pada seseorang atau sekelompok orang (penerima pesan). Pesan yang ingin disampaikan dalam hal ini adalah materi pelajaran yang diorganisir dan disusun sesuai dengan tujuan tertentu yaang ingin dicapai. Dalam proses komuni kasi guru berfungsi sebagai sumber pesan dan siswa berfungsi sebagai pene rima pesan.

Dalam proses komunikasi, bagaimanapun sederhananya, selalu terjadi urutan pemindahan pesan (informasi) dari sumber pesan ke penerima pesan. Sistem komunikasi dikatakan efektif manakala pesan itu dapat mudah ditang kap oleh penerima pesan secara utuh. Sebaliknya, sistem komunikasi dikata kan tidak efektif, manakala penerima pesan tidak dapat menangkap setiap pe san yang disampaikan. Kesulitan menangkap pesan itu dapat terjadi oleh ber bagai gangguan (noise) yang dapat menghambat kelancaran proses komuni kasi. Akibat gangguan (noise) tersebut memungkinkan penerima pesan (sis wa) tidak memahami atau tidak dapat menerima sama sekali pesan yang ingin disampaikan. Sebagai suatu strategi pembelajaran yang menekankan pada proses penyampaian, maka prinsip komunikasi merupakan prinsip yang sangat penting untuk diperhatikan. Artinya, bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar setiap guru dapat menghilangkan setiap gangguan (noise) yang bisa meng­ganggu proses komunikasi.

c. Prinsip Kesiapan

Siswa dapat menerima informasi sebagai stimulus yang kita berikan, terlebih dahulu kita harus memosisikan mereka dalam keadaan siap baik se cara fisik maupun psikis untuk menerima pelajaran. Jangan mulai kita sajikan mata pelajaran, manakala siswa belum siap untuk menerimanya.

d. Prinsip Berkelanjutan

Proses pembelajaran ekspositori harus dapat mendorong siswa untuk mau mempelajari materi pelajaran lebih lanjut. Pembelajaran bukan hanya berlang­sung pada saat itu, akan tetapi juga untuk waktu selanjutnya. Ekspositori yang berhasil adalah manakala melalui proses penyampaian dapat membawa siswa pada situasi ketidakseimbangan (disequilibrium), sehingga mendorong mere ka untuk mencari dan menemukan atau menambah wawasan melalui proses belajar mandiri.

Keberhasilan penggunaan strategi ekspositori sangat tergantung pada kemampuan guru untuk bertutur atau menyampaikan mated pelajaran.

4. Langkah-langkah Pelaksanaan Strategi Ekspositori

Ada beberapa langkah dalam penerapan strategi ekspositori, yaitu:

a. Persiapan (Preparation)

Tahap persiapan berkaitan dengan mempersiapkan siswa untuk meneri ma pelajaran. Dalam strategi ekspositori, langkah persiapan merupakan lang kah yang sangat penting. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan strategi ekspositori sangat tergantung pada langkah persiapan.

Beberapa hal yang harus dilakukan dalam langkah persiapan di antara nya adalah:

Berikan sugesti yang positif dan hindari sugesti yang negatif.
Mulailah dengan mengemukakan tujuan yang harus dicapai. 3) Bukalah file dalam otak siswa.
b. Penyajian (Presentation)

Langkah penyajian adalah langkah penyampaian materi pelajaran sesuai dengan persiapan yang telah dilakukan. Guru harus dipikirkan guru dalam penyajian ini adalah bagaimana agar materi pelajaran dapat dengan mudah ditangkap dan dipahami oleh siswa. Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan langkah ini, yaitu: (1) penggunaan bahasa, (2) intonasi suara, (3) menjaga kontak mata dengan siswa, dan (4) mengguna kan joke-joke yang menyegarkan.

c. Korelasi (Correlation)

Langkah korelasi adalah langkah menghubungkan materi pelajaran de ngan pengalaman siswa atau dengan hal-hal lain yang memungkinkan siswa dapat menangkap keterkaitannya dalam struktur pengetahuan yang telah di milikinya. Langkah korelasi dilakukan untuk memberikan makna terhadap materi pelajaran, baik makna untuk memperbaiki struktur pengetahuan yang telah dimilikinya maupun makna untuk meningkatkan kualitas kemampuan berpikir dan kemampuan motorik siswa.

d. Menyimpulkan (Generalization)

Menyimpulkan adalah tahapan untuk memahami inti {core) dari materi pelajaran yang telah disajikan. Langkah menyimpulkan merupakan langkah yang sangat penting dalam strategi ekspositori, sebab melalui langkah menyim pulkan siswa akan dapat mengambil inti sari dari proses penyajian.

e. Mengaplikasikan (Application)

Langkah aplikasi adalah langkah unjuk kemampuan siswa setelah mere ka menyimak penjelasan guru. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting dalam proses pembelajaran ekspositori, sebab melalui langkah ini gu ru akan dapat mengumpulkan informasi tentang penguasaan dan pemahaman materi pelajaran oleh siswa. Teknik yang biasa dilakukan pada langkah ini di antaranya: (1) dengan membuat tugas yang relevan dengan materi yang telah disajikan, (2) dengan memberikan tes yang sesuai dengan materi pelajaran yang telah disajikan.

5. Keunggulan dan Kelemahan Strategi Ekspositori

a. Keunggulan

Strategi pembelajaran ekspositori merupakan strategi pembelajaran yang banyak dan sering digunakan. Hal ini disebabkan strategi ini memiliki bebe rapa keunggulan, di antaranya:

Dengan strategi pembelajaran ekspositori guru bisa mengontrol urutan dan keluasan materi pembelajaran, ia dapat mengetahui sampai sejauh mana siswa menguasai bahan pelajaran yang disampaikan.
Strategi pembelajaran ekspositori dianggap sangat efektif apabila materi pelajaran yang harus dikuasai siswa cukup luas, sementara itu waktu yang dimiliki untuk belajar terbatas.
Melalui strategi pembelajaran ekspositori selain siswa dapat mendengar melalui penuturan (kuliah) tentang suatu materi pelajaran, juga sekaligus siswa bisa melihat atau mengobservasi (melalui pelaksanaan demonstrasi).
Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini bisa digunakan untuk jumlah siswa dan ukuran kelas yang besar.
b. Kelemahan

Di samping memiliki keunggulan, strategi ekspositori juga memiliki kelemahan, di antaranya:

Strategi pembelajaran ini hanya mungkin dapat dilakukan terhadap siswa yang memiliki kemampuan mendengar dan menyimak secara baik. Untuk siswa yang tidak memiliki kemampuan seperti itu perlu digunakan strate gi lain.
Strategi ini tidak mungkin dapat melayani perbedaan setiap individu baik perbedaan kemampuan, perbedaan pengetahuan, minat, dan bakat, serta perbedaan gaya belajar.
Karena strategi lebih banyak diberikan melalui ceramah, maka akan sulit mengembangkan kemampuan siswa dalam hal kemampuan sosialisasi, hubungan interpersonal, serta kemampuan berpikir kritis.
Keberhasilan strategi pembelajaran ekspositori sangat tergantung kepada apa yang dimiliki guru, seperti persiapan, pengetahuan, rasa percaya diri, semangat, antusiasme, motivasi, dan berbagai kemampuan seperti kemam puan bertutur (berkomunikasi), dan kemampuan mengelola kelas. Tanpa itu sudah dapat dipastikan proses pembelajaran tidak mungkin berhasil.
Oleh karena gaya komunikasi strategi pembelajaran lebih banyak terjadi satu arah (one-way communication), maka kesempatan untuk mengontrol pemahaman siswa akan materi pembelajaran akan sangat terbatas pula. Di samping itu, komunikasi satu arah bisa mengakibatkan pengetahuan yang dimiliki siswa akan terbatas pada apa yang diberikan guru.
Sumber : STRATEGI PEMBELAJARAN DAN PEMILIHANNYA

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008

Strategi Pembelajaran Inkuiri

Strategi pembelajaran Inkuiri menekankan kepada proses mencari dan menemukan. Materi pelajaran tidak diberikan secara langsung. Peran siswa dalam strategi ini adalah mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran, sedangkan guru berperan sebagai fasilitator dan pembimbing siswa untuk be­lajar. Strategi pembelajaran inkuiri merupakan rangkaian kegiatan pembela­jaran yang menekankan pada proses berpikir kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah yang dipertanyakan. Pro­ses berpikir itu sendiri biasanya dilakukan melalui tanya jawab antara guru dan siswa. Strategi pembelajaran ini sering juga dinamakan strategi heuristic, yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu heuriskein yang berarti saya menemu kan.

1. Ciri-ciri Strategi Pembelajaran Inkuiri

Pertama, strategi inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara mak simal untuk mencari dan menemukan. Artinya strategi inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dalam proses pembelajaran, siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran melalui penjelasan guru secara verbal, tetapi mereka berperan untuk menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri.

Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri {self belief). Dengan de­mikian, strategi pembelajaran inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sum ber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator dan motivator belajar siswa. Akti vitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui proses tanya jawab antara gu ru dan siswa. Karena itu kemampuan guru dalam menggunakan teknik berta nya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri.

Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis, dan kritis, atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental. Dengan demikian, dalam strategi pembelajaran inkuiri siswa tak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya. Manusia yang hanya menguasai pe­lajaran belum tentu dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara opti­mal. Sebaliknya, siswa akan dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya manakala ia bisa menguasai materi pelajaran.

Strategi pembelajaran inkuiri merupakan bentuk dari pendekatan pem belajaran yang berorientasi kepada siswa (student centered approach). Dika takan demikian, sebab dalam strategi ini siswa memegang peran yang sangat dominan dalam proses pembelajaran.

2. Prinsip Penggunaan Strategi Pembelajaran Inkuiri

a. Berorientasi pada Pengembangan Intelektual

Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian, strategi pembelajaran ini selain berorientasi ke pada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar.

b. Prinsip Interaksi

Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi, baik inter aksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru, bahkan interaksi antara siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, tetapi sebagai pengatur lingkungan atau pengatur interaksi itu sendiri.

c. Prinsip Bertanya

Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunakan strategi ini adalah guru sebagai penanya. Sebab, kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir. Karena itu, kemampuan guru untuk bertanya dalam setiap langkah inkuiri sangat diperlukan.

d. Prinsip Belajar untuk Berpikir

Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think), yakni proses mengembangkan potensi seluruh otak. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan peng gunaan otak secara maksimal.

d. Prinsip Keterbukaan

Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenar annya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesem patan kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka mem buktikan kebenaran hipotesis yang diajukannya.

3. Langkah-Langkah Pelaksanaan Strategi Pembelajaran Inkuiri Secara umum proses pembelajaran dengan menggunakan strategi dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

a. Orientasi

Langkah orientasi adalah langkah untuk membina suasana atau iklim pembelajaran yang responsif. Pada langkah ini guru mengkondisikan agar siswa siap melaksanakan proses pembelajaran. Guru merangsang dan Mengajak siswa untuk berpikir memecahkan masalah. Langkah orientasi merupakan langkah yang sangat penting. Keberhasilan startegi ini sangat tergantung pada kemauan siswa untuk beraktivitas menggunakan kemampuannya dalam meme­cahkan masalah, tanpa kemauan dan kemampuan itu tak mungkin proses pem­belajaran akan berjalan dengan lancar.

b. Merumuskan Masalah

Merumuskan masalah merupakan langkah membawa siswa pada suatu persoalan yang mengandung teka-teki. Persoalan yang disajikan adalah persoalan yang menantang siswa untuk berpikir memecahkan teka-teki itu. Dika takan teka-teki dalam rumusan masalah yang ingin dikaji disebabkan masalah itu tentu ada jawabannya, dan siswa didorong untuk mencari jawaban yang tepat. Proses mencari jawaban itulah yang sangat penting dalam strategi inku iri, oleh sebab itu melalui proses tersebut siswa akan memperoleh pengalaman yang sangat berharga sebagai upaya mengembangkan mental melalui proses berpikir.

c. Merumuskan Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara dari suatu permasalahan yang se dang dikaji. Sebagai jawaban sementara, hipotesis perlu diuji kebenarannya. Perkiraan sebagai hipotesis bukan sembarang perkiraan, tetapi harus memiliki landasan berpikir yang kokoh, sehingga hipotesis yang dimunculkan itu bersifat rasional dan logis. Kemampuan berpikir logis itu sendiri akan sangat dipengaruhi oleh kedalaman wawasan yang dimiliki serta keluasan pengalaman. Dengan demikian, setiap individu yang kurang mempunyai wawasan akan sulit mengembangkan hipotesis yang rasional dan logis.

d. Mengumpulkan Data

Mengumpulkan data adalah aktivitas menjaring informasi yang dibutuh kan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Dalam strategi pembelajaran in kuiri, mengumpulkan data merupakan proses mental yang sangat penting da lam pengembangan intelektual. Proses pengumpulan data bukan hanya memerlukan motivasi yang kuat dalam belajar, akan tetapi juga membutuhkan ketekunan dan kemampuan menggunakan potensi berpikirnya. Karena itu, tu­gas dan peran guru dalam tahapan ini adalah mengajukan pertanyaan-perta­nyaan yang dapat mendorong siswa untuk berpikir mencari informasi yang dibutuhkan. Sering terjadi kemacetan berinkuiri adalah manakala siswa tidak apresiatif terhadap pokok permasalahan. Tidak apresiatif itu biasanya ditun­jukkan oleh gejala-gejala ketidakgairahan dalam belajar. Manakala guru me­nemukan gejala-gejala semacam ini, maka guru hendaknya secara terus-me­nerus memberikan dorongan kepada siswa untuk belajar melalui penyuguhan berbagai jenis pertanyaan secara merata kepada seluruh siswa sehingga mere­ka terangsang untuk berpikir.

e. Menguji Hipotesis

Menguji hipotesis adalah proses menentukan jawaban yang dianggap diterima sesuai dengan data atau informasi yang diperoleh berdasarkan pengumpulan data. Dalam menguji hipotesis yang terpenting adalah mencari tingkat keyakinan siswa atas jawaban yang diberikan. Di samping itu, menguji hipotesis juga berarti mengembangkan kemampuan berpikir rasional. Artinya, kebenaran jawaban yang diberikan bukan hanya berdasarkan argumentasi, akan tetapi harus didukung oleh data yang ditemukan dan dapat dipertang gungjawabkan.

f. Merumuskan Kesimpulan

Merumuskan kesimpulan adalah proses mendeskripsikan temuan yang diperoleh berdasarkan hasil pengujian hipotesis. Merumuskan kesimpulan merupakan gong-nya dalam proses pembelajaran. Sering terjadi, karena ba­nyaknya data yang diperoleh, menyebabkan kesimpulan yang dirumuskan tidak fokus pada masalah yang hendak dipecahkan. Karena itu, untuk mencapai kesimpulan yang akurat sebaiknya guru mampu menunjukkan pada siswa data mana yang relevan.

4. Strategi Pembelajaran Inkuiri Sosial

Terjadinya ledakan pengetahuan, menuntut perubahan pola mengajar dari yang hanya sekadar mengingat fakta yang biasa dilakukan melalui strate gi pembelajaran dengan metode kuliah (lecture) atau dari metode latihan (drill) dalam pola tradisional, menjadi pengembangan kemampuan berpikir kritis (critical thinking). Strategi pembelajaran yang dapat mengembangkan kemam­puan berpikir itu adalah strategi inkuiri sosial.

Menurut Bruce Joyce, inkuiri sosial merupakan strategi pembelajaran dari kelompok sosial (social family) subkelompok konsep masyarakat (concept of society). Subkelompok ini didasarkan pada asumsi bahwa metode pendi dikan bertujuan untuk mengembangkan anggota masyarakat ideal yang dapat hidup dan dapat mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat. Karena itulah siswa harus diberi pengalaman yang memadai bagaimana caranya memecahkan persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat. Melalui pengalaman itulah setiap individu akan dapat membangun pengetahuan yang berguna bagi diri dan masyarakatnya.

Inkuiri sosial dapat dipandang sebagai suatu strategi pembelajaran yang berorientsi kepada pengalaman siswa.

Ada tiga karakteristik pengembangan strategi inkuiri sosial. Pertama, adanya aspek (masalah) sosial dalam kelas yang dianggap penting dan dapat mendorong terciptanya diskusi kelas. Kedua, adanya rumusan hipotesis seba gai fokus untuk inkuiri. Ketiga, penggunaan fakta sebagai pengujian hipotesis.

Dari karakteristik inkuiri seperti yang telah diuraikan di atas, maka tam pak inkuiri sosial pada dasarnya tidak berbeda dengan inkuiri pada umumnya. Perbedaannya terletak pada masalah yang dikaji adalah masalah-masalah sosial atau masalah kehidupan masyarakat

5. Keunggulan dan Kelemahan Strategi Pembelajaran Inkuiri

Strategi Pembelajaran Inkuiri merupakan strategi pembelajaran yang banyak dianjurkan, karena strategi ini memiliki beberapa keunggulan, di an taranya:

Startegi ini merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepadapengembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor secara seimbang, sehingga pembelajaran melalui strategi ini dianggap lebih bermakna.
Startegi ini dapat memberikan ruang kepada siswa untuk belajar sesuai dengan gaya belajar mereka.
Strategi ini merupakan strategi yang dianggap sesuai dengan perkembang an psikologi belajar modern yang menganggap belajar adalah proses pe rubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman.
Keuntungan lain adalah strategi pembelajaran ini dapat melayani kebutuh an siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Artinya, siswa yang memiliki kemampuan belajar bagus tidak akan terhambat oleh siswa yang lemah dalam belajar.
Di samping memiliki keunggulan, strategi ini juga mempunyai kelemah an, di antaranya:

Jika strategi ini digunakan sebagai strategi pembelajaran, maka akan sulit mengontrol kegiatan dan keberhasilan siswa.
Strategi ini sulit dalam merencanakan pembelajaran oleh karena terbentur dengan kebiasaan siswa dalam belajar.
Kadang-kadang dalam mengimplementasikannya, memerlukan waktu yang panjang sehingga sering guru sulit menyesuaikannya dengan waktu yang telah ditentukan.
Selama kriteria keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan siswa menguasai materi pelajaran, maka startegi ini akan sulit diimplementasi kan oleh setiap guru.
Sumber : STRATEGI PEMBELAJARAN DAN PEMILIHANNYA

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008

Konsep PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)


Mutu pendidikan dipengaruhi oLeh kuaLitas proses pembeLajaran yang disajikan oLeh pendidik dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya. Proses pembeLajaran yang berhasiL ditandai dengan keberhasiLan peserta didik menguasai standar kompetensi. OLeh karena itu pendidik dan satuan pendidikan secara bersama-sama dituntut untuk menyiapkan proses pembeLajaran yang menarik, interaktif, informatif sehingga dapat membantu peserta didik mencapai standar kompetensi. SaLah satu pendekatan daLam rangka meningkatkan mutu pembeLajaran tersebut adaLah meLaLui pemanfaatan teknoLogi informasi dan komunikasi (TIK).

Berkaitan dengan haL tersebut di atas, Direktorat Pembinaan SMA teLah menetapkan TIK sebagai ikon daLam peningkatan mutu pendidikan di SMA meLaLui pengembangan Layanan pendidikan berbasis TIK, dimana TIK digunakan sebagai aLat bantu pembeLajaran, penunjang ad ministrasi dan manaj emen satuan pendidikan.

Pemanfaatan TIK sebagai aLat bantu pembeLajaran, dapat membantu pendidik daLam menyajikan materi pembeLajaran, mempercepat interaksi antara pendidik-siswa, pendidik pendidik dan siswa-siswa. Sedangkan Pemanfaatan TIK sebagai penunjang administrasi dan manajemen dapat memperLancar pengeLoLaan adminsitrasi dan komunikasi antara satuan pendidikan dengan stakehoLder maupun masyarakat.

Strategi yang ditempuh Direktorat Pembinaan SMA menjadikan TIK sebagai ikon peningkatan mutu pendidikan di SMA berdasarkan pada:

Pencapaian kompetensi peserta didik sesuai tuntutan standar isi dan SkL dengan memfasiLitasi penyeLenggaraan pendidikan meLaLui pemenuhan sarana prasarana yang memadai dengan memanfaatkan TIK
Pemanfaatkan TIK oLeh satuan pendidikan untuk mempermudah peLaksanaan pembeLajaran dan pengeLoLaan administrasi dengan mendorong tumbuhnya Lingkungan berbasis komunitas yang kondusif terhadap manajemen perubahan diLingkungan satuan pendidikan SMA
Pada satuan pendidikan SMA, TIK berfungsi sebagai:

1. TIK Sebagai Mata PeLajaran

TeknoLogi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan mata peLajaran wajib bagi peserta didik di SMA yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan dan perubahan gLobaL yang senantiasa harus diikuti sekaLigus sebagai bekaL bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia termasuk pendidikan pada jenjang yang Lebih tinggi. Mata peLajaran mencakup penguasaan keterampiLan komputer, prinsip kerja berbagai jenis peraLatan komunikasi dan cara memperoLeh, mengoLah dan mengkomunikasikan informasi.

TeknoLogi informasi dan komunikasi merupakan mata peLajaran untuk semua jenjang dari keLas X sampai XII dan semua jurusan (IPA, IPS dan Bahasa) di SMA. JumLah jam pembeLajaran mata peLajaran TIK adaLah 2 jam per minggu. Mata peLajaran TIK bertujuan agar peserta didik memiLiki kemampuan:

Memahami teknoLogi informasi dan komunikasi;
Mengembangkan keterampiLan untuk memanfaatkan teknoLogi informasi dan komunikasi;
Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri daLam penggunaan teknoLogi informasi dan komunikasi;
Menghargai karya cipta di bidang teknoLogi informasi dan komunikasi.
2. TIK daLam PengeLoLaan Satuan pendidikan

Direktorat Pembinaan SMA teLah mengembangkan PAS (Paket ApLikasi Satuan pendidikan) bertujuan mendorong satuan pendidikan mengembangkan sistem pengeLoLaan ad ministrasi yang efektif dan efisien serta dapat di pertanggungjawabkan. Pengembangan PAS yang diLakukan oLeh Direktorat Pembinaan SMA memiLiki manfaat ganda bagi pemanfaatan TIK di satuan pendidikan yaitu:

Mendorong staf pengeLoLaan satuan pendidikan untuk terus mengembangkan diri terhadap perkembangan TIK
Mendorong satuan pendidikan mengembangkan sistim administrasi modern yang berbasis TIK
3. TIK daLam PeLaksanaan PembeLajaran

Sebagaimana yang tertuang daLam UU No. 20/2003 PasaL 40 Ayat (2) Butir a, pendidik berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan diaLogis. Di samping itu PP No. 19/2005 PasaL 19 Ayat (1) menyatakan bahwa proses pembeLajaran pada satuan pendidikan diseLenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikoLogis peserta didik.

SaLah satu ketentuan yang diatur daLam otonomi pendidikan adaLah pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan buku dan sumber beLajar. PermasaLahan utama daLam pemenuhan kebutuhan sumber beLajar adaLah tidak semua satuan pendidikan memiLiki kemampuan untuk mengembangkan dan mendapatkan sumber beLajar sesuai kebutuhan.

Untuk mengatasi masaLah di atas, Direktorat Pembinaan SMA berusaha memfasiLitasi satuan pendidikan meLaLui Workshop pengembangan bahan ajar dan bahan ujian berbasis TIK. Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pendidik daLam penyusunan bahan ajar dan bahan ujian berbasis I(k. HasiL dari kegiatan ini adaLah tersedianya sejumLah pendidik yang mampu mengembangkan bahan ajar dan bahan ujian serta tersusunnya sejumLah bahan ajar berbasis TIK daLam bentuk materi presentasi untuk semua mata peLajaran. SeLanjutnya kemampuan yang teLah dimiLiki pendidik ini didesiminasikan kepada tenaga pendidik Lainnya di satuan pendidikannya maupun di satuan pendidikan sekitarnya. kegiatan ini teLah diLakukan sejak tahun 2005 dan menghasiLkan sejumLah bahan ajar dan bahan ujian yang dapat digunakan oLeh pendidik di satuan pendidikan Lainnya. Di samping bahan ajar yang dihasiLkan tersebut di atas, pendidik juga mengembangkan bahan ajar Lainnya di satuan pendidikan masing-masing. kumpuLan bahan ajar dan bahan ujian yang teLah dikembangkan oLeh para pendidik dimaksud, Direktorat Pembinaan SMA berkewajiban mewadahinya agar dapat digunakan secara Lebih Luas oLeh satuan pendidikan Lainnya.

A. Pengertian

Terdapat berbagai macam persepsi dan pendapat mengenai sumber beLajar. Berikut ini adaLah pendapat maupun teori tentang sumber beLajar:

“Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994), Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi prilaku belajar.”
“Pusat Sumber Belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sat uan pendidikan/ universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui pen yelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultasi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (produksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. (Pustekkom, 2008)”
Program Pusat Sumber BeLajar (PSB) yang diLaksanakan oLeh Direktorat Pembinaan SMA mempunyai pengertian sebagai media informasi dan komunikasi pembeLajaran di SMA yang dapat meLayani kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan dan satuan pendidikan Lainnya yang berkaitan dengan proses pembe(ajaran meLiputi perencanaan, peLaksanaan dan peniLaian.

DaLam pengembangan PSB SMA dianut prinsip “Kebutuhan Kita, Dari Kita, OLeh Kita, dan Untuk Kita Bersama” dengan saLing berbagi karya, pengaLaman dan kemampuan pengembangan pembeLajaran untuk kepentingan bersama meLaLui optimaLisasi sumberdaya yang ada di satuan pendidikan dan Lingkungan sekitarnya. RELA BERBAGI IKHLAS MEMBERI.

B. Fungsi

Sebagai media informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan proses pembeLajaran bagi warga satuan pendidikan dan stakehoLder
Sebagai wahana beLajar meLaLui forum diskusi antar pendidik-siswa, pendidik pendidik, siswa-siswa, dan satuan pendidikan -satuan pendidi kan, serta satuan pendidikan-masyarakat yang terkait dengan proses pembeLajaran.
Sebagai media unjuk kerja berbagai inovasi daLam proses pembeLajaran
C. Ruang Lingkup PSB

Ruang Lingkup PSB meLiputi perencanaan pembeLajaran yang terdiri dari siLabus, Rencana PeLaksanaan PembeLajaran, Bahan Ajar; peLaksanaan pembeLajaran berkaitan dengan modeL-modeL pembeLajaran; dan peniLaian hasiL beLajar meLiputi bahan ujian, anaLisis butir soaL, dan Laporan HasiL BeLajar.

D. Pengorganisasian

Program pengembangan PSB meLibatkan Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi , Dinas Pendidikan kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan, tanpa menutup kemungkinan meLibatkan pihak-pihak Lain yang berkepentingan dengan program ini. Uraian tentang pengorganisasian terdapat pada dokumen Pedoman PengeLoLaan Situs PSB.

SUMBER :

KONSEP PENGELOLAAN PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DIREKTORAT PEMBINAAN SATUAN

PENDIDIKAN MENENGAH ATAS
JAKARTA