oleh : Langgeng Hadi P.
Pada dasarnya semua peralatan yang berada di sekolah adalah milik negara/milik yayasan untuk sekolah yang berstatus swasta yang dipercayakan ke sekolah untuk dipergunakan dan dikelola sesuai program yang telah dibakukan dalam hal ini untuk kegiatan proses belajar mengajar. Oleh karena peraltan itu harta negara maka keberadaannya harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan atau kebiajakn yang berlaku, diantaranya ialah bahwa semua peralatan yang masuk ke lab harus dilengkapi dengan dokumen pendukungnya (ada berita acara serah terima barang : hari/tanggal, spesifikasi barang, jumlah). Selengkapnya