S e l a m a t   D a t a n g di Blog Pusat Sumber Belajar SMA Negeri 1 Kota Cirebon Info : Ferifikasi Data Siswa Baru/PPDB SMA RSBI Negeri 1 Kota Cirebon dari tanggal 5 - 15 Mei 2012 silahkan Klik ke www.smansa.ppdbrsbi-cirebon.org

Senin, 26 Juli 2010

Konsep PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)


Mutu pendidikan dipengaruhi oLeh kuaLitas proses pembeLajaran yang disajikan oLeh pendidik dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya. Proses pembeLajaran yang berhasiL ditandai dengan keberhasiLan peserta didik menguasai standar kompetensi. OLeh karena itu pendidik dan satuan pendidikan secara bersama-sama dituntut untuk menyiapkan proses pembeLajaran yang menarik, interaktif, informatif sehingga dapat membantu peserta didik mencapai standar kompetensi. SaLah satu pendekatan daLam rangka meningkatkan mutu pembeLajaran tersebut adaLah meLaLui pemanfaatan teknoLogi informasi dan komunikasi (TIK).

Berkaitan dengan haL tersebut di atas, Direktorat Pembinaan SMA teLah menetapkan TIK sebagai ikon daLam peningkatan mutu pendidikan di SMA meLaLui pengembangan Layanan pendidikan berbasis TIK, dimana TIK digunakan sebagai aLat bantu pembeLajaran, penunjang ad ministrasi dan manaj emen satuan pendidikan.

Pemanfaatan TIK sebagai aLat bantu pembeLajaran, dapat membantu pendidik daLam menyajikan materi pembeLajaran, mempercepat interaksi antara pendidik-siswa, pendidik pendidik dan siswa-siswa. Sedangkan Pemanfaatan TIK sebagai penunjang administrasi dan manajemen dapat memperLancar pengeLoLaan adminsitrasi dan komunikasi antara satuan pendidikan dengan stakehoLder maupun masyarakat.

Strategi yang ditempuh Direktorat Pembinaan SMA menjadikan TIK sebagai ikon peningkatan mutu pendidikan di SMA berdasarkan pada:

Pencapaian kompetensi peserta didik sesuai tuntutan standar isi dan SkL dengan memfasiLitasi penyeLenggaraan pendidikan meLaLui pemenuhan sarana prasarana yang memadai dengan memanfaatkan TIK
Pemanfaatkan TIK oLeh satuan pendidikan untuk mempermudah peLaksanaan pembeLajaran dan pengeLoLaan administrasi dengan mendorong tumbuhnya Lingkungan berbasis komunitas yang kondusif terhadap manajemen perubahan diLingkungan satuan pendidikan SMA
Pada satuan pendidikan SMA, TIK berfungsi sebagai:

1. TIK Sebagai Mata PeLajaran

TeknoLogi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan mata peLajaran wajib bagi peserta didik di SMA yang dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan dan perubahan gLobaL yang senantiasa harus diikuti sekaLigus sebagai bekaL bagi peserta didik untuk beradaptasi dengan dunia kerja dan perkembangan dunia termasuk pendidikan pada jenjang yang Lebih tinggi. Mata peLajaran mencakup penguasaan keterampiLan komputer, prinsip kerja berbagai jenis peraLatan komunikasi dan cara memperoLeh, mengoLah dan mengkomunikasikan informasi.

TeknoLogi informasi dan komunikasi merupakan mata peLajaran untuk semua jenjang dari keLas X sampai XII dan semua jurusan (IPA, IPS dan Bahasa) di SMA. JumLah jam pembeLajaran mata peLajaran TIK adaLah 2 jam per minggu. Mata peLajaran TIK bertujuan agar peserta didik memiLiki kemampuan:

Memahami teknoLogi informasi dan komunikasi;
Mengembangkan keterampiLan untuk memanfaatkan teknoLogi informasi dan komunikasi;
Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri daLam penggunaan teknoLogi informasi dan komunikasi;
Menghargai karya cipta di bidang teknoLogi informasi dan komunikasi.
2. TIK daLam PengeLoLaan Satuan pendidikan

Direktorat Pembinaan SMA teLah mengembangkan PAS (Paket ApLikasi Satuan pendidikan) bertujuan mendorong satuan pendidikan mengembangkan sistem pengeLoLaan ad ministrasi yang efektif dan efisien serta dapat di pertanggungjawabkan. Pengembangan PAS yang diLakukan oLeh Direktorat Pembinaan SMA memiLiki manfaat ganda bagi pemanfaatan TIK di satuan pendidikan yaitu:

Mendorong staf pengeLoLaan satuan pendidikan untuk terus mengembangkan diri terhadap perkembangan TIK
Mendorong satuan pendidikan mengembangkan sistim administrasi modern yang berbasis TIK
3. TIK daLam PeLaksanaan PembeLajaran

Sebagaimana yang tertuang daLam UU No. 20/2003 PasaL 40 Ayat (2) Butir a, pendidik berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan diaLogis. Di samping itu PP No. 19/2005 PasaL 19 Ayat (1) menyatakan bahwa proses pembeLajaran pada satuan pendidikan diseLenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikoLogis peserta didik.

SaLah satu ketentuan yang diatur daLam otonomi pendidikan adaLah pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan buku dan sumber beLajar. PermasaLahan utama daLam pemenuhan kebutuhan sumber beLajar adaLah tidak semua satuan pendidikan memiLiki kemampuan untuk mengembangkan dan mendapatkan sumber beLajar sesuai kebutuhan.

Untuk mengatasi masaLah di atas, Direktorat Pembinaan SMA berusaha memfasiLitasi satuan pendidikan meLaLui Workshop pengembangan bahan ajar dan bahan ujian berbasis TIK. Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pendidik daLam penyusunan bahan ajar dan bahan ujian berbasis I(k. HasiL dari kegiatan ini adaLah tersedianya sejumLah pendidik yang mampu mengembangkan bahan ajar dan bahan ujian serta tersusunnya sejumLah bahan ajar berbasis TIK daLam bentuk materi presentasi untuk semua mata peLajaran. SeLanjutnya kemampuan yang teLah dimiLiki pendidik ini didesiminasikan kepada tenaga pendidik Lainnya di satuan pendidikannya maupun di satuan pendidikan sekitarnya. kegiatan ini teLah diLakukan sejak tahun 2005 dan menghasiLkan sejumLah bahan ajar dan bahan ujian yang dapat digunakan oLeh pendidik di satuan pendidikan Lainnya. Di samping bahan ajar yang dihasiLkan tersebut di atas, pendidik juga mengembangkan bahan ajar Lainnya di satuan pendidikan masing-masing. kumpuLan bahan ajar dan bahan ujian yang teLah dikembangkan oLeh para pendidik dimaksud, Direktorat Pembinaan SMA berkewajiban mewadahinya agar dapat digunakan secara Lebih Luas oLeh satuan pendidikan Lainnya.

A. Pengertian

Terdapat berbagai macam persepsi dan pendapat mengenai sumber beLajar. Berikut ini adaLah pendapat maupun teori tentang sumber beLajar:

“Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994), Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi prilaku belajar.”
“Pusat Sumber Belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sat uan pendidikan/ universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui pen yelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultasi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (produksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. (Pustekkom, 2008)”
Program Pusat Sumber BeLajar (PSB) yang diLaksanakan oLeh Direktorat Pembinaan SMA mempunyai pengertian sebagai media informasi dan komunikasi pembeLajaran di SMA yang dapat meLayani kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan dan satuan pendidikan Lainnya yang berkaitan dengan proses pembe(ajaran meLiputi perencanaan, peLaksanaan dan peniLaian.

DaLam pengembangan PSB SMA dianut prinsip “Kebutuhan Kita, Dari Kita, OLeh Kita, dan Untuk Kita Bersama” dengan saLing berbagi karya, pengaLaman dan kemampuan pengembangan pembeLajaran untuk kepentingan bersama meLaLui optimaLisasi sumberdaya yang ada di satuan pendidikan dan Lingkungan sekitarnya. RELA BERBAGI IKHLAS MEMBERI.

B. Fungsi

Sebagai media informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan proses pembeLajaran bagi warga satuan pendidikan dan stakehoLder
Sebagai wahana beLajar meLaLui forum diskusi antar pendidik-siswa, pendidik pendidik, siswa-siswa, dan satuan pendidikan -satuan pendidi kan, serta satuan pendidikan-masyarakat yang terkait dengan proses pembeLajaran.
Sebagai media unjuk kerja berbagai inovasi daLam proses pembeLajaran
C. Ruang Lingkup PSB

Ruang Lingkup PSB meLiputi perencanaan pembeLajaran yang terdiri dari siLabus, Rencana PeLaksanaan PembeLajaran, Bahan Ajar; peLaksanaan pembeLajaran berkaitan dengan modeL-modeL pembeLajaran; dan peniLaian hasiL beLajar meLiputi bahan ujian, anaLisis butir soaL, dan Laporan HasiL BeLajar.

D. Pengorganisasian

Program pengembangan PSB meLibatkan Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi , Dinas Pendidikan kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan, tanpa menutup kemungkinan meLibatkan pihak-pihak Lain yang berkepentingan dengan program ini. Uraian tentang pengorganisasian terdapat pada dokumen Pedoman PengeLoLaan Situs PSB.

SUMBER :

KONSEP PENGELOLAAN PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DIREKTORAT PEMBINAAN SATUAN

PENDIDIKAN MENENGAH ATAS
JAKARTA