Dalam proses pembelajaran, pendidik wajib melakukan proses penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.