Oleh: Entis Sutisna*)
Wakil Presiden Yusuf Kalla saat menjadi Menko Kesra pernah melemparkan pernyataan bahwa korupsi terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh kalangan pendidik. Pernyataan itu di lemparkan di hadapan para peserta Rakernas Perguruan Tinggi se Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, 27 Maret 2003. Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan peserta didiknya. Yusuf Kalla mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%. ”Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi merasa bahwa belajar itu tidak perlu.” Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat, termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan, harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus karena nilainya memang kurang mencukupi. ”Bahkan perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100% anak didiknya.” Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Kalla, hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan dan menimbulkan kemalasan peserta didik. Pernyataan tersebut diulang kembali oleh Kalla dalam seminar yang dilaksanakan oleh PB PGRI pada Nopember 2008.Selengkapnya