Nomor Statistik Sekolah (NSS): | |
30.102.6301.004 | |
Akreditasi : | |
Badan Akreditasi Nasional Sekolah : Tahun 2010 nilai 97,42 | |
Kategori Sekolah : | |
Rintisan SMA Bertaraf Internasional | |
Nama Kepala Sekolah : | |
Drs. H. Muchtar | |
Alamat Sekolah : | |
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.81 | |
SK Pendirian Sekolah : | |
Tahun 1952 | |
No Telpon / FAX : | |
0231203666/0231208011 | |
Email/Website : | |
info@smansacirebon.sch.id http://www.smansacirebon.sch.id | |
Call Center : | |
0231203666 |
Halaman ini berisi tentang SMA Negeri 1 Cirebon. Artikel yang ditambahkan adalah artikel artikel yang berhubungan langsung dengan SMA Negeri 1 Cirebon. Semoga berguna.
" WE PRODUCE SMART STUDENTS "
1. Profil Sekolah & Ketenagaan :
1. Guru
a. PNS : 65 Orang
b. Non : 10 Orang
2. Non Guru
a. PNS : 7 Orang
b. Non : 19 Orang
Fasilitas :
1. Kelas : 27 Kelas
2. Lab :
a. Lab Fisika
b. Lab Kimia
c. Lab Biologi
d. Lab Bahasa
e. Lab Komputer
3. Perpustakaan
4. Kantin Sehat
5. Klinik
6. Kopsis
7. Free Hotspot
8. Aula Indoor & Out door
9. PSB / Pusat Sumber Belajar
10. Bimbingan Konseling
11. Lapangan Olah Raga
a. Lapangan Indoor Sepak Bola / Atletik
b. Lapangan Basket Ball / Volly
c. Bangsal Senam
d. Lapangan Badminton
e. Lapangan Tenis Meja
2. Sejarah Sekolah
Bapak-bapak guru pengajar diantaranya dari Bapak Guru SMOA tersebut diatas yang gedungnya Tentara Belanda. SMOA singkatandari “Sekolah Menengah Oemoem Atas”, sekarang dinamakan SMA. SMOA sejak berdirinya yaitu sekitar tahun 1946 dipimpin oleh Bapak PANGABEAN, bekas kepala SMP Negeri tahun 1945/1946. “Kursus Pekerti”, berjalan dengan lancar, para siswanya belajar dengan tekun. Pimpinan Kursus bernama Bapak R. KUSWANDONO, bekas Kepala Kantor TENTARA CIREBON. Tentara Belanda menaruh curiga terhadap kegiatan perkumpulan Kursus Pekerti dan setiap saat didatangi Tentara Belanda untuk diperiksa setiap gerakannya. Setelah berjalan beberapa bulan, para siswa dan Bapak-Bapak Guru selalu merasa tidak tenang karena gangguan Tentara Belanda tersebut. Akhirnya Bapak R.KUSWANDONO memutuskan untuk bergabung dengan Taman Siswa. Para Siswa tergabung dengan Taman Siswa dan SMA Pekerti/Kursus Pekerti dinamakan Taman Madya, melebur diri dengan nama tersebut. Para siswa Taman Madya tersebut banyak diantaranya ber “Dwi Fungsi”, yaitu sebagai pelajar dan sebagai Tentara Pelajar, yaitu sambil tekun belajar dan bergiliran berjuang dihutan, turut bergabung dengan Batalyon 400 Tenatara Pelajar di Ciwaru, Kuningan. Mobil berlapis baja dan tank Belanda sering menakut-nakuti datang kekompleks Keraton Kanoman dan Keraton Kecirebonan tempat para siswa Taman Madya Belajar, tetapi para siswa tetap tenang, terus belajar. Taman Madya berjalan lancar dari tahun-ketahun, 1948 – 1949 – 1950.
Sementara itu lahirlah Perjanjian Renville tanggal 17 januari 1948, tetapi kemudian dilanggar Pemerintah Belanda dan kembali pecah perang Agresi Militer Belanda ke II tanggal 19 Desember 1948 langsung menyerbu kota Yogyakarta. Tanggal 7 Mei 1949 Perjanjian ROEM ROYEN dibawah pengawasan PBB. Hasil dari perjanjian itu Republik Indonesia dipulihkan kembali dan Kota Yuogyakarta sebagai Ibu Kotanya. Tanggal 23 Agustus 1949 diadakan konferensi Meja Bundar di DEN HAAG, negeri Belanda. Hasil Konferensi tersebut menetapkan bahwa Indonesia menjadi Negara Indonesia Serikat. Ketika itu, kemudian Taman Madya Bubar karena Bapak-bapak Gurunya kembali menjabat Kepala-Kepala Kanor, sebab dengan penyerahan kedaulatan kembali kepada Pemerintahan Indonesia, para non Cooperation kembali mengabdi kepada negara, walaupun ketika itu sebagai Negara Indonesia Serikat. Para Siswa Taman Madya ketika itu dianggap sebagai siswa berstatus Negeri dan kembali ke Sekolah Negeri di Jalan Siliwangi yang sekarang di tempati SMP Negeri 2 Cirebon, kembali menempati Gedung SMOA tersebut, sekitar tanggal 27 Januari 1950 dan dipimpin oleh Bapak R.KUSWANDONO. Beberapa bulan kemudian Bapak R. KUSWANDONO diangkat menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri di Malang. Kepala Sekolah SMOA Cirebon Kemudian di jabat oleh Bapak R.MARKUM dan seterusnya nama SMOA diubah menjadi SMA Negeri Cirebon. Sementara itu pemerintah Daerah Cirebon membangun gedung-gedung Sekolah di daerah Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada tahun 1950. Diantaranya SMA Negeri Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 81 Cirebon. Sejak tahun tersebut SMA Negeri Cirebon ke Gedung baru di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo tersebut.
Bentuk Negara Indonesia Serikat lalu berganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 15 Agustus 1950. SMA Negeri Cirebon sejak pindah ke Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 81 terdiri dari 2 (dua) Jurusan, yaitu Jurusan B (Pasti Alam) dan Jurusan C (Sosial Ekonomi).Pada tahun 1967 SMA Negeri Cirebon berkembang pesat dan akhirnya dipecah menjadi 2 (dua) SMA negeri berdasarkan SK. Menteri P DAN K ( DEPDIKBUD RI ) No : 0179/1967 tgl. 1 Mei 1967 yaitu SMA Negeri 1 Cirebon di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 81 dan SMA Negeri 2 Cirebon di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 1. Pada tahun 1969 Bapak R.MARKUM Pensiun dan Pimpinan diganti oleh Bapak R.ABDULLAH dari tahun 1969 sampai dengan tahun 1972 dan Bapak Drs. Achdiyat sebagai Wakil Kepala Sekolah. Pada tahun 1973 Kepala Sekolah dijabat oleh Bapak R. BUMITA SASTRADIREDJA. Pada tahun 1974 tanggal 1 Januari s/d 3 Maret 1982 Pimpinan SMA Negeri 1 Cirebon dijabat oleh Bapak Drs. ABAS EDIASUHATA. Mulai tanggal 14 Juni 2010, Jabatan Kepala SMA Negeri 1 Cirebon dijabat oleh Bapak Drs. H. Muchtar
Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
1. Bapak PANGABEAN 1945 – 1946.
2. Bapak R.KUSWANDONO 1946 – 1950.
3. Bapak R.MARKUM 1951 – 1969.
4. Bapak R.ABDULLAH 1969 – 1972.
5. Bapak R.BUMITA SASTRADIREDJA 1973 – 1973.
6. Bapak Drs.ABAS EDIASUHATA 1 Januari 1974 – 3 Maret 1982.
7. Bapak Drs. E.RUCHYAT, Sm.Hk. Juli 1982 – Desember 1986.
8. Bapak POEDJO ASTOWO REKSOGUNAWAN,BA 6 Desember 1986 – 31 Desember 1992.
9. Bapak Drs.SOEMALJO ISKAK Januari – Februari 1993 pymt.
10. Bapak Drs.H.RO.SAIDIN 22 Februari 1993 – 31 Juli 1995.
11. Bapak K.E. YUSTIADI,BA 3 Agustus 1995 – 3 Sepetember 1995 pymt.
12. Bapak/Ibu Dra.MUNYATI 4 September 1995 – 14 November 2001.
13. Bapak Drs. H EMAN SURTAMA, M.Pd 15 November 2001 – 4 April 2010.
14. Bapak Drs. Anwar Sanusi M.Si 5 April 2010 – 13 Juni 2010 pymt
15. Bapak Drs. H. Muchtar,M.Pd 14 Juni 2010 – sekarang
3. Visi dan Misi
Visi
" Dengan dilandasi dengan keimanan, ketaqwaan dan kedisiplinan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, pendidikan SMA Negeri 1 Cirebon menjadi SMA yang dapat berkompetitif di Jawa Barat, Tingkat Nasional dan Tingkat Internasional "
Indikator :
1. Terwujudnya keunggulan dalam melaksanakan IMTAQ melalui KBM atau di luar KBM yang merupakan landasan produk SMAN 1 Cirebon yang sangat penting menuju "Life Skill" di masyarakat.
2. Terwujudnya keunggulan SDM pendidikan yang memiki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tinggi serta keunggulan manajemen sekolah yang tangguh sehingga Nomor satu di Jawa Barat yang merupakan suatu harapan cita-cita Jawa Barat, dengan akreditasi A menunjukkan bahwa SMAN 1 Cirebon sebagai sekolah yang tergolong "SEKOLAH PAPAN ATAS".
3. Terwujudnya keunggulan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga terwujud keunggulan lulusan yang cerdas dan kompetitif di Tingkat Nasional yang merupakan suatu semangat bagi warga SMAN 1 Cirebon terutama para siswa untuk berani bersaing dalam kegiatan-kegiatan yang berskala Nasional, baik Kurikuler maupun Ekstra Kurikuler.
4. Terwujudnya keunggulan pada standar kompetensi lulusan diatas standar nasional serta berkeunggulan dalam penggunaan bahasa Inggris, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki prestasi dalam kompetisi bertaraf internasional, berkolaborasi serta melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi bertaraf internasional.
5. Terwujudnya keunggulan total visi SMAN 1 Cirebon
Misi
1. Membangun dan menumbuhkan kegiatan-kegiatan penghayatan dan pengamalan ajaran agama.
2. Reorientasi pembelajaran yang merujuk pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kompetensi Standar Internasional.
3. Melaksanakan proses pembelajaran yang merujuk pada konsep "General Life Skill" serta "Spesific Life Skill" dalam wadah BBE.
4. Mengembangkan lima pilar pendidikan, yaitu :
a. Learning to Know, sebagai wujud peningkatan intelektual siswa
b. Learning to Do, sebagai wujud gemar bekerja dan berkarya dalam dunia nyata
c. Learning to Be, sebagai wujud pembentukan generasi muda yang penuh dengan cita-cita masa depan
d. Learning to Life Together, sebagai wujud pemahaman dan pengamalan ilmu bersama orang lain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. Learning to succed for The Next time, sebagai wujud keberhasilan setiap jenjang kehidupan
5. Melengkapi sarana prasarana pendidikan
6. Melaksanakan evaluasi pembelajaran secara kontinue mencakup tiga aspek yaitu knowledge, afektif dan psikomotorik mengacu pada OBYEKTIFITAS, untuk peningkatan "MUTU HASIL BELAJAR".
7. Membangun kultur sekolah menuju kepada GREEN SCHOOL dan Caracter Building yang diidamkan oleh masyarakat Kota Cirebon
8. Melaksanakan pengawasan pembelajaran serta pengawasan supervisi bagi Kepala Sekolah
9. Melaksanakan manajemen berbasis sekolah demi terwujudnya kemandirian sekolah dalam rangkat peningkatan mutu pendidikan
10. Mengembangkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) serta kerjasama yang sinergi dengan KOMITE SEKOLAH serta STAKE HOLDER SEKOLAH
Tujuan
- Menyiapkan dan membekali siswa SMAN 1 Cirebon untuk dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan tinggi
- Menyiapkan dan membekali siswa SM yang akan terjun ke masyarakat atau dunia kerja. Oleh sebab itu dapat kita rumuskan tujuan SMAN 1 Cirebon adalah sebagai berikut :
- Membangun kampus yang representatif bagi pembelajaran siswa-siswi berprestasi
- Membuat analisis kebutuhan sarana dan prasarana untuk kegiatan pembelajaran serta sarana dan prasarana sekolah
- Menjadikan SMAN 1 Cirebon sebagai aset kota Cirebon merupakan "SEKOLAH YANG BERMUTU TINGGI", yang diminati oleh masyarakat sewilayah Cirebon (CIAYU MAJA KUNING).
- Menjadikan SMAN 1 Cirebon yang para siswanya mampu berkompetensi di tingkat Jawa Barat dan tingkat Nasional
- Menjadikan SMAN 1 Cirebon yang para siswanya dapat bersaing baik kuantitas maupun kualitas dalam memasuki Perguruan Tinggi di Indonesia
- Menjadikan SMAN 1 Cirebon dengan proses belajar mengajar yang bermutu, sehingga meningkatkan mutu lulusannya.
4.Fasilitas
a.
Sarana
Ibadah
Setiap waktu zhuhur, SMAN 1 Cirebon
berhenti sejenak dari kegiatan belajar mengajar untuk melaksanakan shalat
berjamaah. Putra / Putri melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Fasilitas
- Lapangan sepakbola/ Badminton/ Tenis Meja
- Lapangan Basket/Volly/Atletik
- Bangunan/Ruang, yang digunakan untuk
o Bangsal Senam/Badminton
o Ruang ganti pakaian (Pa/Pi)
o Toilet/Kamar Mandi
o Ruang Guru
o Ruang Peralatan
o Rumah Penjaga
b.
Laboratorium
SMAN 1 Cirebon memiliki fasilitas Laboratorium untuk
melengkapi pemahamansiswa terhadap mata pelajaran seperti Fisika, Kimia,
Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Komputer.
Kelengkapan sarana laboratorium SMAN 1 Cirebon terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan pada mata pelajaran tersebut.
a. Lab. Kimia
b. Lab. Fisika
c. Lab. Biologi
d. Lab. Komputer
e. Lab. Bahasa
c. Perpustakaan
d. Akses Internet
e. Ruang Piket Guru
f. Kantin Kejujuran
Kantin Kejujuran
dan Kopsis SMAN 1 Cirebon menyediakan jajanan yang sehat dan keperluan
sekolah yang lengkap dan murah.
g. Toilet
Sarana toilet disediakan dan tersebar di
beberapa tempat agar siswa dapat dengan mudah menjangkaunya.Untuk sarana ini
dan semua pengguna harus dapat bersama-sama memelihara kebersihan dan keindahan
seluruh toilet yang ada.
h. Taman Sekolah
Pemandangan yang hijau nan sejuk menciptakan suasana sekolah
yang alami dan mampu memunculkan motivasi tersendiri bagi seluruh civitas
akademika dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari. Aneka ragam tumbuhan
yang juga bermanfaat dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Taman dalam sekolah yang indah dan menyejukkan
adalah tempat yang nyaman
untuk bersantai, belajar bahkan ditunjang dengan hotspot
free area menjadi tempat yang
asik untuk menyelesaikan tugas-tugas dari guru
atau ber-internet ria
A.
Tata Tertib
I.
KEHADIRAN SISWA
1.
Hadir setiap hari efektif
belajar, masuk pukul 06.45 WIB
2.
Hadir di sekolah 10 menit
sebelum pelajaran dimulai
3.
Jika meninggalkan ruang
belajar sebelum waktunya harus izin guru mata pelajaran
4.
Jika meninggalkan sekolah
sebelum waktunya harus izin guru piket dan wakasek
5.
Pada saat jam belajar tidak
diperkenankan keluar kelas
6.
Pada saat pergantian jam
pelajaran tidak keluar kelas
7.
Pada jam istirahat tidak
keluar lingkungan sekolah
II.
KETERLAMBATAN HADIR SISWA/SISWI
1.
Siswa dinyatakan terlambat
bila hadir 10 menit setelah bel tanda pelajaran dimulai
2.
Siswa terlambat lebih dari 10
menit diberi sanki dalam bentuk tugas mendidik
3.
Guru piket dapat memberikan izin
untuk mengikuti pelajaran berikutnya dengan surat izin khusus
4.
Guru piket memberikan laporan
keterlambatan siswa/siswi :
a.
2 x terlambat kepada wali
kelas dan BP/BK siswa membuat surat
pernyataan tidak terlambat lagi
b.
3 x terlambat kepada wakasek
kesiswaan dan pemanggilan orang tua siswa
c.
4 x terlambat kepada kepala
sekolah
III.
KETIDAKHADIRAN SISWA/SISWI
1.
Sakit dinyatakan dengan surat keterangan dokter
dari instansi yang berwenang (klinik, puskesmas, dll yang sejenis)
2.
Ijin dinyatakan dengan surat dari orang tua dan
ditandatangani orang tua siswa
3.
Tidak menginformasikan
ketidakhadiran melalui telepon/SMS kepada sesama teman
4.
Dinyatakan Alpa jika tidak ada
pemberitahuan resmi berupa surat dari orang tua
atau surat
keterangan sakit
5.
Tiga kali Alpa/tanpa
keterangan akan menerima surat
pemberitahuan - peringatan kepada orang tua
IV.
KERAPIHAN BERPAKAIAN SISWA/SISWI
1.
Penjadwalan penggunaan pakaian
seragam sekolah adalah :
a.
Baju putih, celana/rok abu-abu
panjang pada hari Senin s.d Rabu
b.
Baju batik, celana/rok abu-abu
panjang pada hari Kamis
c.
Pakaian Muslim ( baju koko
putih )/Muslimah ( Baju panjang putih ) pada hari Jum'at
d.
Pakaian seragam Pramuka pada
hari Sabtu
2.
Pakaian seragam yang dikenakan
harus
a.
Mempunyai logo OSIS disaku
sebelah kiri
b.
Mempunyai Badge pengenal nama
sekolah (lokasi) yang dijahit pada lengan baju putih sebelah kanan
c.
Mempunyai Badge/papan nama jelas
dibagian dada baju sebelah kanan
d.
Tidak mengenakan asesoris
tambahan selain pin OSIS atau Ekskul
e.
Rapih, pantas, tidak terlalu
ketat, tidak gombrang, mengenakan kaos dalam/singlet
f.
Mengenakan pakaian olah raga
resmi yang sudah ditentukan sekolah pada jam pelajaran olah raga praktek
3.
Mengenakan pakaian seragam
resmi sekolah dengan tata cara :
a.
Rok panjang dengan baju
dimasukan, dan mengenakan ikat pinggang hitam polos
b.
Rok sebatas mata kaki, baju
lengan panjang bagi yang berjilbab
c.
Celana (standar) dengan baju
dimasukan, dan mengenakan ikat pinggang hitam polos
d.
Tidak ada coretan atau logo
tambahan lain
4.
Sepatu yang diperbolehkan
hanya berwarna hitam polos, tali sepatu putih dan berkaos kaki putih
V.
PENAMPILAN DIRI SISWA/SISWI
1.
Rambut siswa tidak menutupi : telinga, kerah baju, alis mata, dan tidak
diwarna warni
2.
Rambut siswi tidak terlalu
pendek, diikat/dibando, tidak diwarna warni
3.
Siswa tidak mengenakan kalung,
cincin, gelang dan anting
4.
Siswi tidak mengenakan
asesoris dan kosmetik/make up yang berlebihan
5.
Tidak bertato dan tindikan
VI.
SARANA - PRASARANA BELAJAR SISWA/SISWI
1.
Wajib melengkapi alat-alat
belajar sesuai dengan yang telah ditentukan oleh sekolah/guru
2.
Hanya boleh membawa ke sekolah
buku-buku dan alat pembelajaran lain yang ada hubungannya dengan pelajaran
3.
Menggunakan sarana-prasarana
belajar di sekolah dengan baik dan benar agar tidak rusak atau hilang
4.
Kelas wajib ditata dengan
rapih, indah dan bersih
5.
Membuang sampah pada tempatnya
6.
Tidak
"mencorat-coret" sarana-prasarana belajar di lingkungan sekolah
7.
Bagi yang berkendaraan
bermotor roda dua :
a. parkir ditempat yang sudah ditentukan
b. melengkapi dengan surat
– surat
kendaraan
c. memakai helm SNI
d. Knalpot standar
e. Menuntun kendaraan saat memasuki pintu gerbang sekolah
8.
Tidak diizinkan membawa
kendaraan roda empat
VII.
UPACARA BENDERA
1.
Dilaksanakan setiap hari senin
pagi, dan hari-hari besar nasional
2.
Siswa/siswi wajib mengikuti
upacara bendera dengan tertib dan hikmat
3.
Saat mengikuti upacara bendera
siswa/siswi mengenakan pakaian seragam lengkap dengan topi
4.
Setiap hari Senin datang ke
sekolah jam 06.30 wib
VIII.
ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA/SISWI
1.
Wajib menghargai, menghormati,
memberi salam dan menyapa Kepala Sekolah, Guru, Staff TU, Orang Tua dan sesama
pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah
2.
Wajib menjaga/memelihara
Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan, dan
Kekeluargaan di dalam dan luar lingkungan sekitar sekolah
3.
Tidak membuat coretan di
kelas, lingkungan sekolah dan luar sekolah
4.
Ikut memelihara tumbuhan/taman
di dalam maupun di luar lingkungan/sekitar sekolah
5.
Tidak mengganggu/merusak
sarana-prasarana belajar di sekolah
6.
Wajib menjaga nama baik
sekolah di dalam maupun di luar sekolah
7.
Wajib mengenal semua guru yang
mengajar maupun yang tidak mengajar dikelas yang bersangkutan
IX.
LARANGAN
1.
Dilarang mengenakan topi
bebas, asesoris dan perhiasan berlebihan
2.
Dilarang jajan pada waktu jam
pelajaran berlangsung
3.
Dilarang keras membawa rokok,
minuman beralkohol, narkoba, senjata tajam/api ke lingkungan sekolah
4.
Dilarang menerima tamu di
dalam kelas dan di lingkungan sekolah tanpa seijin guru piket
5.
Dilarang membawa uang melebihi
keperluan belajar di sekolah
6.
Dilarang melakukan kegiatan
yang merugikan diri sendiri, sekolah dan masyarakat
7.
Dilarang keras melakukan
keributan, perkelahian, dan pemerasan
8.
Dilarang keras membawa
koran/majalah, buku-buku, VCD, yang bersifat porno grafi dan porno aksi
9.
Dilarang kerang menyimpan
gambar atau video porno dalam HP atau Laptop
10. Dilarang keras merokok, minum-minuman beralkohol dan menggunakan
narkoba di dalam maupun di luar lingkungan/sekitar sekolah
11. Dilarang keras melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban
belajar dan ketertiban umum
12. Dilarang keras melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan
kepribadian pelajar dan kepribadian nasional
X.
SANKSI – HUKUMAN – TINDAKAN
Siswa/siswi yang melanggar/tidak mematuhi aturan sekolah dan tata
tertib siswa dikenakan sanksi-hukuman-tindakan sebagai berikut :
1.
Peringatan lisan
2.
Peringatan tertulis
3.
Pemberitahuan-peringatan
kepada orang tua
4.
Panggilan orang tua
5.
Penugasan mendidik dan tidak
merugikan siswa
6.
Penggantian material tertentu
sesuai pelanggaran yang dilakukan
7.
Pemotongan rambut, pengecatan
hitam sepatu, penyitaan barang yang tidak sesuai aturan dan lain-lain yang
bersifat mendidik
8.
Penundaan belajar (skorsing)
9.
Pengembalian kepada orang tua
siswa/siswi
10. Hal tindakan yang menyangkut pidana/perdata yang tidak dapat
diselesaikan di sekolah akan diserahkan kepada pihak yang berwajib
XI.
HAL-HAL YANG BELUM TERCANTUM DALAM ATURAN SEKOLAH TATA TERTIB
SISWA INI AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN SESUAI DENGAN KEBIJAKAN SEKOLAH
Kepala
SMA Negeri 1 Cirebon ,
Drs. H. Muchtar,M.Pd
NIP. 195404301978031002
B.
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu
alat pengenalan siswa pada hubungan sosial. Di dalamnya terdapat pendidikan
pengenalan diri dan pengembangan kemampuan selain pemahaman materi pelajaran.
Berangkat dari pemikiran tersebut, di SMA Negeri
1 Cirebon diselenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Selain OSIS sebagai induk kegiatan ektrakurikuler
di sekolah, kegiatan ektrakurikuler lainnya adalah:
1.
Bidang Olah Raga
Ø Footsal
Ø Basket Ball
Ø Badminton
Ø Soft Ball
Ø Tenis Meja
2.
Bidang Kesenian
Ø Choir
Ø Grafis
Ø Modern Dance
Ø Mading / Kertas
Ø Teater
3.
Kepribadian
Ø Passus
Ø Pramuka
Ø PMR
4.
Pecinta Alam
5.
MPK
6.
English Club
7.
Bidang Keagamaan
8.
KIR ( Kelompok Ilmiah Remaja )
NO | NAMA SARANA | UKURAN | LUAS | JLH | TAHUN | S. DANA |
1 | R. Kepala Sekolah | 5 x 9 m | 45 m2 | 1 | 1996 | Pemerintah |
2 | Ruang Wakasek | 6,50 x 9 m2 | 58,5 m2 | 1 | 1996 | Pemerintah |
3 | Ruang Guru | 10 x 14 m x 3 | 420 m2 | 3 | 2007 | Pemrth & Komite |
4 | Ruang Tata Usaha | 6 x 8 m | 48 m2 | 1 | 1996 | Pemerintah |
5 | Ruang Teori / Kelas | 8 x 9 m x 27 | 1.944 m2 | 27 | 96- 08 | Pemrth & Komite |
6 | Ruang BK / BP | 6 x 8 m | 48 m2 | 1 | 07/08 | Pemerintah |
7 | Ruang Perpustakaan | 8 x 23 m x 2 | 368 m2 | 2 | 07/08 | Pemerintah |
8 | Ruang UKS | 4 x 8 m | 32 m2 | 1 | 2007 | Komite |
9 | Ruang OSIS | 3,5 x 8 m | 28 m2 | 1 | 2007 | Komite |
10 | R. Lab.Bahasa | 8 x 23 m | 184 m2 | 1 | 2001 | Komite |
11 | R. Lab. Komputer | 8 x 9 m x 3 | 116 m2 | 2 | 2001 | Pemrth & Komite |
12 | R. Lab. Kimia | 8 x 23 m | 184 m2 | 1 | 1999 | Pemerintah |
13 | R. Lab. Biologi | 8 x 23 m | 184 m2 | 1 | 1999 | Pemerintah |
14 | Ruang Lab. Fisika | 8 x 18 m | 144 m2 | 1 | 1996 | Pemerintah |
15 | Ruang AULA | 21 x 37 m | 777 m2 | 1 | 1960 | BP-3 |
16 | R. Ibadah / Masjid | 8 x 13 m | 104 m2 | 1 | 1990 | BP-3 |
17 | R. KM / WC Guru | 3 x 4 m | 12 m2 | 2 | 1996 | Pemerintah |
18 | Ruang Koperasi Siswa | 6 x 15 m | 90 m2 | 1 | 1996 | BP-3 |
19 | Ruang Kantin | 5 x 15 m | 75 m2 | 1 | 2002 | BP-3 |
20 | R. Upacara / Indoor | 23 x 36 m | 828 m2 | 1 | 0809 | Komite |
21 | Ruang Tamu / Haal | 6 x 8 m2 | 48 m2 | 1 | 1996 | Pemerintah |
22 | R. Penjaga Sekolah | 6 x 12 m2 | 72 m2 | 1 | 1999 | BP-3 |
23 | R. Gdg & R. Keuangan | 6 x 8 m2 | 48 m2 | 1 | 1996 | Pemrth & Komite |
24 | Tempat Parkir Guru / TU | 4 x 48 m2 | 192 m2 | 1 | 2004 | Komite |
25 | Pos Satpam | 3 x 3 m2 | 9 m2 | 1 | 1999 | BP-3 |
26 | Tempat Parkir Siswa | 14 x 18,5 m2 | 259 m2 | 1 | 1999 | BP-3 |
27 | R. KM & WC Siswa 1 | 5 x 14 m2 | 70 m2 | 8 | 1978 | BP-3 |
28 | R. KM & WC Siswa 2 | 3 x 6 x 2 m2 | 36 m2 | 6 | 1996 | Pemerintah |
29 | R. KM & WC Siswa 3 | 6 x 8 m2 | 48 m2 | 8 | 2001 | BP-3 |
30 | R. KM & WC Siswa 4 | 3 x 4 m2 | 12 m2 | 2 | 2001 | BP-3 |
31 | R. KM & WC Siswa 5 | 3 x 8 m2 | 24 m2 | 2 | 2008 | Komite |
32 | R. PASS | 3 x 3 m2 | 12 m2 | 1 | 1978 | BP-3 |
33 | Gudang Koperasi Siswa | 3,5 x 8 m2 | 28 m2 | 1 | 2007 | Komite |
34 | Gudang Olah Raga | 3 x 8 m2 | 24 m2 | 1 | 2007 | Komite |