a. Pengertian Distribusi
Sebaik apa pun suatu produksi, jika tidak sampai ke tangan konsumen, tidak akan ada artinya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu lembaga yang bertugas menyalurkan barang-barang hasil produksi tersebut. Kegiatan yang berhubungan dengan usaha menyalurkan barang atau jasa dari tangan produsen ke konsumen ini disebut distribusi. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ini disebut distributor.
b. Tujuan Distribusi
Kegiatan distribusi pada dasarnya bertujuan untuk melakukan halhal berikut:
1) Mempercepat Sampainya Barang ke Konsumen
Coba kamu perhatikan pedagang keliling di kampungmu. Setiap hari mereka keliling kampung untuk menjajakan barang dagangannya. Apa yang akan terjadi jika pedagang tersebut tidak berjualan? Tentunya banyak ibu-ibu yang bersusah payah untuk berbelanja. Akhirnya, mereka pergi ke pasar untuk berbelanja. Jadi, peran pedagang keliling adalah membantu mempercepat proses distribusi barang-barang sampai ke tangan konsumen.
2) Menyebarkan Hasil Produksi secara Merata
Hasil produksi satu daerah dengan daerah lain tentu berbeda. Perbedaan ini terjadi karena sumber daya yang dimiliki setiap daerah berbeda. Misalnya, jagung yang banyak terdapat di desa, belum tentu kita jumpai jagung tersebut ditanam di kota. Namun, orang-orang kota dapat makan jagung ini. Oleh karena itu, peran distributorlah yang memungkinkan jagung dapat mudah dibeli di kota. Dengan demikian, kegiatan distribusi memudahkan orang untuk menikmati hasil produksi.
3) Menjaga Kesinambungan Kegiatan Produksi
Sebuah perusahaan besar umumnya memiliki saluran distribusi yang luas sehingga bisa memasarkan produknya ke daerah-daerah lain. Dengan demikian, pasaran produknya semakin luas dan permintaannya pun meningkat. Selain membawa keuntungan yang semakin besar bagi perusahaan, semakin luasnya pasar juga dapat menjaga kesinambungan kegiatan produksi.
c. Sistem Distribusi
Sistem distribusi merupakan cara yang digunakan untuk menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Ada tiga sistem distribusi yang bisa digunakan seperti berikut.
1) Distribusi Langsung
Distribusi secara langsung merupakan kegiatan menyalurkan barang atau jasa langsung dari produsen ke konsumen tanpa menggunakan perantara.
Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi langsung antara lain sebagai berikut.
Sistem ini akan lebih tepat digunakan untuk barang-barang yang tidak tahan lama dan cepat busuk. Misalnya sayuran, buah-buahan, bunga, makanan segar, dan daging.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar, jaraknya tidak terlalu jauh dengan produsen sehingga konsumen dapat langsung menikmati produk yang dihasilkan produsen.
2) Distribusi Tidak Langsung
Sistem distribusi tidak langsung memerlukan jasa perantara (yaitu badan-badan distribusi seperti agen, grosir, dan pengecer). Badan perantara ini selanjutnya menjual kembali kepada konsumen. Cara ini umumnya digunakan oleh perusahaan besar.
Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi tidak langsung antara lain sebagai berikut.
Sistem ini lebih tepat digunakan untuk menyalurkan barangbarang yang tahan lama dan tidak mudah rusak. Misalnya, peralatan mandi seperti sabun, pasta gigi, dan sikat gigi, serta peralatan tulis seperti buku, pensil, dan penggaris.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar jaraknya jauh dari produsen. Penggunaan sistem distribusi tidak langsung ini sangat membantu pemerataan hasil produksi dari produsen sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperolehnya, bahkan di daerah yang terpencil sekalipun.
3) Distribusi Semilangsung
Distribusi semilangsung merupakan kegiatan menyalurkan barang dan jasa melalui pihak atau toko yang dimiliki produsen sendiri. Misalnya PT KAI menjual karcis kereta melalui agen resmi miliknya dan perusahaan busana Penimo menjual hasil produksinya di toko-toko busana Penimo yang tersebar di berbagai kota.
Pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih system distribusi semilangsung antara lain sebagai berikut.
Sistem ini lebih tepat digunakan untuk menyalurkan barangbarang yang tahan lama, tetapi mudah rusak. Misalnya barangbarang elektronik, kendaraan bermotor, dan sepeda.
Daerah yang dijadikan pangsa pasar jaraknya jauh dengan produsen. Dengan demikian, konsumen di daerah yang tidak memproduksi barang tersebut tidak dapat menikmati dari produsen secara langsung, tetapi harus melalui perantara.
Lebih tepat digunakan untuk produsen yang sangat menjaga kualitas produknya serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
d. Lembaga-Lembaga Distribusi
Orang atau lembaga yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor. Jenis lembaga distribusi ini terdiri atas:
1) Agen (Dealer)
Agen adalah penyalur yang atas nama suatu perusahaan tertentu menjual barang dan jasa hasil produksi perusahaan tersebut di daerah tertentu. Di agen tidak akan dijumpai barang dan jasa yang bukan produksi perusahaan bersangkutan. Agen menjual barang dan jasa dengan harga yang ditentukan oleh produsen. Agen memperoleh komisi dari perusahaan sesuai dengan jumlah penjualan. Ada tiga jenis agen yang mewakili pelaku ekonomi yang berbeda, yaitu agen produsen, agen penjualan, dan agen pembelian.
2) Pedagang Besar (Wholeseller)
Pedagang besar disebut juga grosir. Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang serta jasa secara besar-besaran (dalam jumlah banyak) dari produsen/pabrik/agen dan menjualnya kepada pedagang pengecer. Berdasarkan luas daerah pemasarannya, pedagang besar dapat dibedakan menjadi tingkat lokal (daerah), regional, nasional, dan internasional (eksportir dan importir).
3) Pedagang Eceran (Retailer)
Pedagang eceran atau pedagang kecil adalah pedagang yang kegiatan pokoknya melaksanakan penjualan langsung kepada konsumen akhir. Pedagang eceran mendapatkan barang dengan cara membeli barang dari pedagang besar. Barang yang dijual terutama barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari.
4) Pedagang Barang-Barang Khusus (Speciality Selling)
Pedagang barang-barang khusus adalah pedagang yang khusus menjual barang-barang hasil produksi tertentu. Misalnya, pedagang barang-barang antik, barang-barang elektronik, sepatu, dan alatalat tulis.
5) Pedagang Jasa/Biro Jasa
Pedagang jasa atau biro jasa adalah pedagang yang memberikan pelayanan atau jasa. Misalnya, membantu mengusahakan tiket penjualan alat angkutan atau bentuk pelayanan lain yang berhubungan dengan itu.
6) Makelar
Makelar disebut juga pialang atau broker. Makelar adalah perantara yang atas nama orang lain (pemberi kuasa) mencarikan barang bagi pembeli dan atau menjualkan barang. Makelar mengadakan perjanjian-perjanjian atas nama mereka dalam penjualan atau pembelian suatu barang. Makelar tidak ikut bertanggung jawab atas penyerahan barang dan pembayarannya. Tugasnya hanya memungkinkan penjual dan pembeli mengadakan perjanjian jual beli sendiri. Balas jasa makelar disebut provisi atau kurtase. Makelar memperoleh kurtase dari pembeli, penjual, atau keduanya. Contoh makelar adalah makelar tanah dan sepeda motor.
7) Komisioner
Komisioner melakukan perjanjian jual beli atas namanya sendiri dan ikut bertanggung jawab atas tindakannya. Imbalan atas tindakan komisioner dinamakan komisi.